Berita NTB

Pemerintah Provinsi NTB Tetapkan Tarif Batas Atas Tiket Angkutan Mudik 2025

Surat keputusan tentang tarif batas atas AKDP di NTB berlaku mulai 24 Maret sampai 7 April 2025

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
ANGKUTAN LEBARAN - Sejumlah orang sedang berdiri di dekat bus angkutan mudik di Terminal Mandalika, Kota Mataram. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tarif batas atas tiket angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat mudik lebaran tahun 2025 untuk kelas nonekonomi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tarif batas atas tiket angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat mudik lebaran tahun 2025 untuk kelas nonekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan, penetapan tarif batas atas untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket yang tidak wajar, serta memastikan layanan transportasi yang aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Faozal mengatakan surat keputusan tentang tarif batas atas AKDP berlaku mulai 24 Maret sampai 7 April 2025.

"Maka setelah itu tarif ini tidak berlaku lagi, tarif angkutan tidak mengalami kenaikan," kata Faozal, Selasa (18/3/2025).

Faozal merincikan tarif masing-masing trayek dari AKDP dengan layanan eksekutif untuk Mataram - Sumbawa Barat Rp 132 ribu, Mataram Sumbawa Besar Rp 200 ribu, Mataram - Dompu - Bima Rp 330 ribu.

Baca juga: Sopir Bus Angkutan Lebaran di Mataram Akan Dites Urine

Sementara untuk rute Mataram - Bima dengan layanan super eksekutif dengan tarif Rp 450 ribu, untuk rute Mataram - Bima dengan layanan sleeper class tarif 525 ribu.

"Kalau ada PO yang menjual melebihi tarif ambang batas segera diinformasikan dan kami akan memberikan sanksi sampai pembekuan izinnya," kata mantan Kadis Pariwisata NTB ini.

Pada mudik lebaran kali ini pemerintah juga menyiapkan 739 unit kendaraan, terdiri dari 375 unit AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit angkutan sewa khusus atau online.

Untuk menjamin keselamatan penumpang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pada H-10 lebaran.

"Kalau untuk kesiapan kendaraan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan ram check, kita juga akan bangun lima posko untuk istirahat sopir," pungkasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved