Berita NTB
Pemerintah Provinsi NTB Tetapkan Tarif Batas Atas Tiket Angkutan Mudik 2025
Surat keputusan tentang tarif batas atas AKDP di NTB berlaku mulai 24 Maret sampai 7 April 2025
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tarif batas atas tiket angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat mudik lebaran tahun 2025 untuk kelas nonekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan, penetapan tarif batas atas untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket yang tidak wajar, serta memastikan layanan transportasi yang aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Faozal mengatakan surat keputusan tentang tarif batas atas AKDP berlaku mulai 24 Maret sampai 7 April 2025.
"Maka setelah itu tarif ini tidak berlaku lagi, tarif angkutan tidak mengalami kenaikan," kata Faozal, Selasa (18/3/2025).
Faozal merincikan tarif masing-masing trayek dari AKDP dengan layanan eksekutif untuk Mataram - Sumbawa Barat Rp 132 ribu, Mataram Sumbawa Besar Rp 200 ribu, Mataram - Dompu - Bima Rp 330 ribu.
Baca juga: Sopir Bus Angkutan Lebaran di Mataram Akan Dites Urine
Sementara untuk rute Mataram - Bima dengan layanan super eksekutif dengan tarif Rp 450 ribu, untuk rute Mataram - Bima dengan layanan sleeper class tarif 525 ribu.
"Kalau ada PO yang menjual melebihi tarif ambang batas segera diinformasikan dan kami akan memberikan sanksi sampai pembekuan izinnya," kata mantan Kadis Pariwisata NTB ini.
Pada mudik lebaran kali ini pemerintah juga menyiapkan 739 unit kendaraan, terdiri dari 375 unit AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit angkutan sewa khusus atau online.
Untuk menjamin keselamatan penumpang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pada H-10 lebaran.
"Kalau untuk kesiapan kendaraan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan ram check, kita juga akan bangun lima posko untuk istirahat sopir," pungkasnya.
(*)
Dewan Minta Gubernur Iqbal Manfaatkan OPD yang Ada, Ketimbang Angkat Tim Percepatan |
![]() |
---|
Gubernur Iqbal Soroti Lemahnya Data Pengguna LPG Subsidi |
![]() |
---|
Gubernur Lalu Iqbal Angkat Akademisi dan Teknokrat Masuk Tim Percepatan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.