Berita Lombok Tengah
Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar
Suhaili dan korban sebelumnya melakukan kerja sama membangun usaha dan sewa lahan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp1,5 miliar.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menerangkan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyidikan.
Mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, hingga pengumpulan bukti-bukti.
"Iya (tersangka)," ucap Syarif dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (18/3/2025).
Syarif menjelaskan, penyidik selanjutnya mengagendakan pemeriksaan tersangka pada pekan depan.
Baca juga: Kasus Pernikahan Tanpa Izin Cawagub NTB Suhaili FT Berujung Damai Jelang Pendaftaran ke KPU
"Tanggal 24 Maret nanti," jelasnya.
Suhaili sebelumnya dilaporkan korban berinisial KDV pada Juli 2024 tentang dugaan penipuan.
Yakni terkait kerja sama usaha dan sewa lahan.
Korban kemudian melapor ke polisi karena uang yang diserahkannya ke tersangka digunakan untuk kepentingan lain di luar kerja sama.
Di sisi lain, pihak Suhaili FT juga melaporkan KDV atas dugaan perusakan mobil sewa dan pencurian akta tanah.
(*)
Dua Pemuda di Lombok Tengah Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi LPG 3 Kilogram |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Lombok Tengah Dipangkas Rp383 Miliar, Ini 3 Dampaknya terhadap Pembangunan |
![]() |
---|
Miris! Siswa SDN Tambing Kekeq Lombok Tengah Belajar di Kelas dengan Sekat Dinding Triplek |
![]() |
---|
Lalu Ramdan Terpilih sebagai Ketua Pemuda NW Lombok Tengah 2025-2028 |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.