DPRD Kota Mataram Terima 3 Raperda Eksekutif, Perubahan Tata Ruang hingga Nama RS H Moh Ruslan
Tiga usulan Raperda yakni Rencana Tata Ruang, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Raperda Rumah Sakit Umum Daerah H Moh Ruslan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Perubahan Nama RSUD Mataram
Selain Raperda Tata Ruang, eksekutif dalam rapat paripurna tersebut juga mengusulkan Ranperda Rumah Sakit Umum Daerah H Moh Ruslan.
Salah satu poinnya yakni mengusulkan perubahan nama Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kota Mataram menjadi Rumah Sakit (RS) Ruslan sesuai dengan harapan masyarakat.
Direktur Utama (Dirut) RS Ruslan Kota Mataram, dr Hj Eka Nurhayati menjelaskan, perubahan nama tersebut sekaligus memudahkan masyarakat membedakan antara RSUD Kota Mataram dan RSUD Provinsi NTB.
“RSUD Kota Mataram dan RSUD Provinsi NTB berada dalam satu wilayah yang sama. Sehingga RSUD Kota Mataram kami ganti agar tidak rancu. Tidak jarang tamu saya sering kesasar ke RSUD Provinsi,” katanya.
Perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RS Ruslan juga mengakomodasi masukan dan permintaan dari masyarakat yang ingin memberikan nama RS Ruslan. Ini sekaligus untuk menghormati jasa-jasa Wali Kota Mataram Almarhum H Moh Ruslan.
H Moh Ruslan memimpin Kota Mataram selama dua periode yakni tahun 1999-2004 dan tahun 2005-2010, pada era tersebut digagas dan didirikan RSUD Kota Mataram.
(Advetorial)
DPRD Kota Mataram
RSUD Kota Mataram
RS H Moh Ruslan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Abdul Malik
Ketua DPRD Kota Mataram
Pertama di Indonesia Timur, RS H Moh Ruslan Luncurkan Layanan Bayi Tabung |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target |
![]() |
---|
Wali Kota Mataram Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
RPJMD Kota Mataram 2025-2029 Diperbarui, Prioritaskan Penguatan SDM dan Pelestarian Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.