Berita NTB

Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Dukung Langkah Gubernur Lalu Iqbal Mutasi Pejabat Besar-besaran

Meski mutasi merupakan hak prerogatif gubernur, namun perlu dilakukan dengan pertimbangan matang

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
MUTASI PEJABAT - Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri. Akri menilai gubernur mampu menempatkan orang-orang yang terbaik di setiap OPD nantinya dalam melakukan mutasi pejabat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Rencana Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam melakukan mutasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direspons positif.

Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Mohammad Akri mendukung apa yang menjadi upaya dari Gubernur NTB.

Dia menegaskan bahwa mutasi merupakan hak prerogatif gubernur.

Namun ia pun tak ingin langkah itu dilakukan tanpa pertimbangan yang matang terlebih dahulu.

"Iya, kalau itu menjadi kebutuhan organisasi," ujar Ketua Komisi I DPRD NTB itu kepada TribunLombok, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Respons Kepala OPD Terhadap Rencana Mutasi Besar-besaran Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

Mantan Aktivis PMII itu tak tahu akan langkah Gubernur NTB ke depan. 

Akri menilai gubernur mampu menempatkan orang-orang yang terbaik di setiap OPD nantinya.

"Kita dukung, selama profesionalisme dikedepankan," tegasnya.

Upaya Gubernur NTB berencana melakukan mutasi ini berkaitan dengan perampingan OPD serta melaksanakan misi meritokrasi.

"Saya kira iya," singkatnya.

Lalu Muhamad Iqbal dikabarkan akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II dalam waktu dekat.

Informasi yang didapatkan Tribun Lombok, hampir semua kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimutasi alias dirombak total.

Mutasi ini akan menjadi mutasi perdana yang akan dilakukan sejak pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Hj Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dilantik.

Rencana mutasi pejabat ini kabarnya sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. 

Bahkan daftar nama pejabat yang akan dimutasi sudah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Sumber TribunLombok enggan menyebut nama-nama kepala OPD yang akan diganti atau dimutasi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved