Berita Lombok Timur

PDIP Sebut Anggaran Bansos Pemkab Lombok Timur Senilai Rp40 Miliar Muncul Tiba-tiba

PDIP menyinggung ihwal permintaan sinkronisasi APBD Lombok Timur 2025 dari kepala daerah terpilih yang di dalamnya terdapat program Bansos.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Politisi PDIP Ahmad Amrullah, anggota DPRD Lombok Timur periode 2024-2029 dilantik di Kantor DPRD Lombok Timur pada Rabu (21/8/2024). PDIP menyinggung ihwal permintaan sinkronisasi APBD Lombok Timur 2025 dari kepala daerah terpilih yang di dalamnya terdapat program Bansos. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Program Bantuan Sosial (Bansos) yang menyedot anggaran dari APBD Lombok Timur 2025 sekitar Rp 40 miliar menuai polemik.

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Ahmad Amrullah mengungkap kronologis munculnya anggaran Bansos di APBD 2025 ini. 

Menurut Amrullah, tahapan pembahasan R-APBD 2025 dilakukan tak lama usai Pilkada. 

Dalam dinamika pembahasan di DPRD, saat itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang diwakili Pj Sekda Hasni menuturkan adanya permintaan bupati-wakil bupati terpilih untuk melakukan sinkronisasi (penyelarasan) di APBD 2025. 

"Prosesnya itu bimsalabim, sedangkan  paripurna pengesahan mau dilaksanakan. Beberapa menit sebelum paripurna pengesahan APBD dimulai, baru disampaikan sama Pj Sekda di luar ruang rapat paripurna. Ini kan secara proses tidak visioner. Satu program itu mesti dikaji panjang manfaat dan mudaratnya. Tidak boleh 'ujug-ujug' asal mau saja," kata Amrullah pada Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Nota Keberatan Soal Program Bansos Rp40 Miliar

Amrullah menyentil pernyataan Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri yang menyebutkan bahwa pihaknya di PDI Perjuangan ikut membahas program tersebut di APBD 2025.

"Coba diingat-ingat, pandangan umum fraksi kami membahas APBD secara umum, secara utuh sesuai dengan pembahasan berjenjang. Kan program bansos ini diusulkan di last minute menjelang penetapan APBD, bagaimana kami mau memberikan pandangan?", tegasnya.

"Jangan berupaya mengelabui publik dengan statemen yang seperti itu. Iya kami ikut rapat paripurna, tetapi bukan dalam konteks menyetujui anggaran Bansos Rp 40 miliar. 

"Di R-APBD yang dibagikan ke kami kan tidak ada program tersebut, bagaimana kami mau ulas di PU fraksi? Sekali lagi itu kan bimsalabim," imbuh legislator Dapil II Lombok Timur itu. 

Amrullah juga menyinggung ihwal permintaan sinkronisasi APBD 2025 kepala daerah terpilih, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya.

Iron-Edwin baru ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh KPU, tetapi belum dilantik. 

Amrullah mempertanyakan legal standing TAPD mengafirmasi keinginan dari Iron-Edwin.

"Apa kewenangannya memerintah eksekutif dan legislatif? Kan tidak boleh begitu. Secara aturan, ini kan keliru juga," tegas Amrullah.

Ia menegaskan sikap PDI Perjuangan sesuai dengan Surat Nota Keberatan yang telah disampaikan.

"Jangan tanya sikap kami lagi, sikap kami sudah jelas. 

Jika program tersebut tetap dilaksanakan, pihaknya mengaku sikapnya sudah tercermin dalam Surat Nota Keberatan tersebut. 

"Ya silakan saja jika mau dilanjutkan program ini, yang terpenting fraksi PDIP tidak ikut bertanggung jawab di dalam program sembako ini, dan yang terpenting kami sudah mengingatkan, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari, kami tidak bertanggung jawab," tegasnya. 

Amrullah menyoroti argumentasi dari pimpinan DPRD yang menyebutkan bahwa alasan program tersebut ditempatkan di Dinas Perdagangan lantaran sasaran penerimanya bukan hanya masyarakat miskin. 

Pernyataan tersebut menurutnya merupakan argumentasi yang keliru.

"Jumlah penerima bansos ini 273 ribu, masyarakat miskin kita sekitar 183 ribu jiwa. Lalu sisa yang 90 ribu penerima ini siapa saja?", tanya Amrullah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved