Berita Lombok Tengah
Lapas Terbuka Lombok Tengah Geledah Kamar Hunian WBP
Pihak Lapas Terbuka Lombok Tengah juga melaksanakan kontrol keliling yang dilakukan ke sejumlah area yang memungkinkan dapat terjadinya pelarian.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada pondok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini guna mendeteksi dini dan mencegah adanya ancaman pelarian pasca insiden yang terjadi di Lapas Kutacane.
Serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Terbuka Lombok Tengah, Subroto menjelaskan, penggeledahan ini dilaksanakan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polri dan TNI bersama regu jaga Lapas Terbuka Lombok Tengah.
"Kali ini, sasaran penggeledahan adalah pondok belakang dan kamar hunian WBP. Selain menyisir setiap sudut kamar, petugas juga menggeledah satu per satu WBP," jelasnya usai penggeledahan, Selasa (11/03/2025).
Baca juga: Lapas Kuripan Lombok Barat Pastikan Keadilan Bagi Warga Binaan, Sinergi dengan Kejari dan PN Mataram
Pihaknya juga melaksanakan kontrol keliling yang dilakukan ke sejumlah area yang memungkinkan dapat terjadinya pelarian.
Mulai dari area belakang pondok hunian, area belakang dapur, serta area asimilasi, selain itu juga untuk memastikan kondisi bangunan dan fasilitas pengamanan dalam kondisi baik.
"Saya berpesan kepada seluruh petugas pengamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas," ungkap Subroto.
Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pencegahan untuk memastikan Lapas Terbuka Lombok Tengah tetap aman dan kondusif.
"Kami melakukan operasi penggeledahan ini untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang bisa digunakan untuk tindakan kekerasan dan pelarian," pungkasnya.
(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.