Demo PPPK di NTB

5 Fakta Ribuan Calon PPPK NTB Demo Tolak Penundaan Pengangkatan

Berikut lima fakta menarik soal aksi protes calon PPPK di NTB atas penundaan pengangkatan hingga 2026

Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
DEMO PPPK - Massa yang tergabung Forum PPPK Provinsi NTB, terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi saat menggelar aksi protes di depan kantor DPRD BTB, Senin (10/3/2025). Mereka protes penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) yang menunda pengangkatan PPPK hingga Maret 2026. 

TRIBUN LOMBOK.COM, MATARAM – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (10/3/2025) kemarin.

Mereka menolak Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penyesuaian Pengangkatan PPPK 2024, yang diperkirakan mulai berlaku pada awal 2026.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Forum CPPPK Provinsi NTB ini berasal dari berbagai formasi, termasuk PPPK Teknis, Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Administrasi. Mereka menilai keputusan pemerintah tidak adil dan merugikan ribuan tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.

Berikut lima fakta menarik soal aksi protes calon PPPK atas penundaan pengangkatan:

1. Penundaan Dinilai Tidak Manusiawi

Ketua Aliansi Forum CPPPK NTB, Andri Supan, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan menunda pengangkatan hingga 2026 sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

"Bagaimana mungkin kami, yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati dalam pelayanan publik, harus menunggu hingga satu tahun untuk menerima SK PPPK," ucapnya lantang di hadapan ribuan massa aksi.

Menurutnya, para tenaga honorer telah mengikuti seleksi secara transparan dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, ia menyerukan pencabutan SE tersebut dan mendesak agar pengangkatan tetap dilakukan pada 2025.

"Aksi damai yang kami lakukan ini bertujuan untuk menuntut agar SE tersebut segera dicabut dan pengangkatan PPPK dilakukan pada tahun 2025," lanjut Andri.

2. Kisah Zainuddin, 34 Tahun Mengabdi dan Terancam Gagal Jadi ASN

DEMO PPPK - Zainuddin (56) kakek asal Desa Korleko Lombok Timur tampak berbatik merah marun berada di tengah-tengah kerumunan massa pada saat aksi demo di DPRD NTB, Senini (10/3/2025). Zaunuddin iku dalam aksi Aliansi CPPPK NTB yang menngelar protes  terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penyesuaian Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.
DEMO PPPK - Zainuddin (56) kakek asal Desa Korleko Lombok Timur tampak berbatik merah marun berada di tengah-tengah kerumunan massa pada saat aksi demo di DPRD NTB, Senini (10/3/2025). Zaunuddin iku dalam aksi Aliansi CPPPK NTB yang menngelar protes terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penyesuaian Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Di antara ribuan massa aksi, Zainuddin (56), seorang tenaga honorer asal Desa Korleko, Lombok Timur, tampak bersemangat menyuarakan tuntutannya. Dengan tubuh kurus dan keringat bercucuran di tengah panas terik bulan Ramadan, ia tetap berteriak lantang menuntut keadilan.

"Sudah lama saya menanti pak untuk jadi ASN ini, di umur saya yang 56 tahun hanya pengangkatan SK ini yang bisa menjadi harapan saya sebelum pensiun," ucapnya penuh harap.

Zainuddin telah bekerja sebagai honorer sejak 1991 dan kini menjadi satpam di Puskesmas Korleko. Jika pengangkatan PPPK dilakukan sesuai jadwal awal, ia bisa menikmati status ASN selama dua tahun sebelum pensiun. Namun, dengan penundaan ini, ia hanya akan menikmati hak tersebut selama satu tahun.

"Saya setiap tahun coba ikut tes PPPK. Alhamdulillah tahun 2024 ini diterima, namun apa dikata kalau hanya untuk ditunda. Keburu umur bertambah dan kelulusan yang saya tunggu lama sia-sia," keluhnya.

3. Dukungan DPRD NTB Dari Fraksi PDIP

Aksi ini mendapat perhatian dari Anggota Fraksi PDIP DPRD NTB, Made Slamet, yang menemui langsung para pengunjuk rasa dan menyatakan dukungannya.

"Saya terenyuh dan prihatin, kami di Fraksi PDIP akan mengawal apa yang menjadi tuntutan ini," ujarnya di hadapan massa.

Menurutnya, negara seharusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan hal lainnya. Keputusan menunda pengangkatan PPPK justru mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Negara tidak boleh meminum keringat rakyatnya, negara tidak boleh memakan tulang rakyatnya, negara tidak boleh menghisap darah rakyatnya. Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya," tegasnya.

Made Slamet juga berkomitmen untuk membawa surat penolakan yang telah ditandatangani bersama ke Menpan RB pada Kamis mendatang.

4. Aksi Serentak di Berbagai Daerah NTB

DEMO PPPK - Massa aksi demo tolak penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS di Kota Bima pada Senin (10/3/2025). Ribuan Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus pada lingkup Pemerintah Kota Bima berdemonstrasi di kantor Walikota menuntut agar pembatalan kebijakan KemenpanRB yang ingin mengangkat serentak pada Maret 2026 bagi tenaga PPPK dan Oktober 2025 bagi CPNS.
DEMO PPPK - Massa aksi demo tolak penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS di Kota Bima pada Senin (10/3/2025). Ribuan Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus pada lingkup Pemerintah Kota Bima berdemonstrasi di kantor Walikota menuntut agar pembatalan kebijakan KemenpanRB yang ingin mengangkat serentak pada Maret 2026 bagi tenaga PPPK dan Oktober 2025 bagi CPNS. (TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN)

Tidak hanya di Mataram, aksi serupa juga digelar oleh CPPPK di berbagai daerah di NTB, termasuk di Kota Bima. Ribuan tenaga honorer di berbagai daerah menuntut hal yang sama: pencabutan SE Menpan RB dan percepatan pengangkatan PPPK sesuai jadwal awal.

Mereka menilai bahwa penundaan ini bukan hanya merugikan calon ASN, tetapi juga berdampak buruk pada pelayanan publik. Banyak tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang sudah siap mengabdi, namun terhalang oleh kebijakan yang dinilai tidak adil ini.

5. Respons Gubernur NTB: Akan Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Menanggapi aksi ini, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, meminta para calon ASN untuk tetap tenang meskipun pengangkatan mereka ditunda. Ia berjanji akan membawa aspirasi para CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dikaji lebih lanjut.

"Insya Allah kita akan bahas dan berikan masukan terhadap pusat karena itu keputusan pusat masalah PPPK ini," ujar Iqbal saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).

Iqbal menambahkan bahwa keputusan Menpan RB tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, ia tetap akan mengkaji kondisi di NTB sebelum memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

"Kami akan lihat kondisi di sini (NTB) dan akan memberikan masukan secepatnya," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved