Ramadhan 2025
Link Cek Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan Jumat 28 Februari 2025, 125 Titik Pemantauan Hilal
Berikut ini link live streaming cek hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1446H/2025.
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini link live streaming cek hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1446H/2025.
Kemenag menggelar Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadan 1446 H pada Jumat 28 Februari 2025 di 125 titik di seluruh Indonesia.
Kemudian dilanjutkan sidang isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
LINK LIVE SIDANG ISBAT
LINK 1 >>> KLIK DI SINI
LINK 2 >>> KLIK DI SINI
Baca juga: Cek Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2025, Pemantauan Hilal Jumat 28 Februari dari 125 Titik
Sidang akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta sejumlah lembaga terkait seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium Jakarta.
Selain itu, pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren.
Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), ijtimak menjelang Ramadan 1446 H diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menegaskan sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.
"Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Sidang isbat, kata dia, bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat.
Manfaatnya juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idul Fitri.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga mengungkapkan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang kerap menjadi dinamika di masyarakat.
Menurutnya, metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati.
Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung.
Sementara rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam.
"Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Perbedaan ini adalah fakta yang harus kita akui. Yang terpenting, kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.
Ia menegaskan, selama ini Kemenag telah melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam, lembaga astronomi, dan akademisi dalam sidang isbat untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat diterima semua pihak.
“Kita harus mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan metode sebagai alasan perpecahan. Sidang isbat justru menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keberagaman pandangan,” lanjutnya.
(*)
Bagaimana Ketentuan Mandi Junub bagi Suami Istri yang Berhubungan di Bulan Puasa? |
![]() |
---|
Cek 125 Lokasi Pemantauan Hilal 1 Ramadan, Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025 |
![]() |
---|
Perbedaan Hisab dan Rukyat Penentuan Awal Ramadhan, Cek Hasil Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025 |
![]() |
---|
Apakah di Bulan Puasa Tetap Ada Makan Bergizi Gratis? Begini Penjelasan BGN |
![]() |
---|
Cek Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2025, Pemantauan Hilal Jumat 28 Februari dari 125 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.