AJI Mataram Kecam Tindakan Pengembang Intimidasi Jurnalis Terkait Pemberitaan Banjir

Pihak perwakilan PT Meka Asia mengaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban

Dok.Istimewa
INTIMIDASI JURNALIS - Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Salah seorang demonstran berkampanye stop intimidasi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram mendesak pelaku kekerasaan terhadap jurnalis Inside Lombok Yudina, diproses secara hukum.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram mendesak pelaku kekerasaan terhadap jurnalis Inside Lombok Yudina, diproses secara hukum. 

Korban yang sedang hamil dua bulan mengalami trauma berat.

Adapun kejadiannya pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, Jurnalis Inside Lombok, Yudina bersama Wendi (wartawan Radar Mandalika), Muzakir (INews) dan Awaludin (SCTV) hendak meminta konfirmasi PT. Meka Asia selaku pengembangan perumahan terkait banjir.

Permintaan konfirmasi itu, berkaitan dengan keluhan warga yang terdampak banjir

Sebelum masuk ke ruangan, owner PT. Meka Asia menanyakan satu persatu jurnalis yang datang. 

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Bentuk Posko Tanggap Bencana di Labuapi, Siap Droping Bantuan

Yudina, ketika menyebutkan nama medianya, dirinya langsung ditunjuk dan tidak dipersilakan masuk ke ruangan. 

Jurnalis lainnya sempat memberikan penjelasan kepada owner PT. Meka Asia tetapi tidak digubris.

Yudina kemudian memilih keluar sehingga ditarik Pradhana dan wajahnya diremas. 

Korban merasa ketakutan karena diintimidasi. 

Yudina yang menangis berusaha ditenangkan terduga pelaku sambil mendesaknya agar berhenti menangis sambil melontarkan kata-kata kasar.

Ketua AJI Mataram M. Kasim mengecam tindakan dari PT. Meka Asia dan pelaku Egas Pradhana yang mengintimidasi dan melakukan kekerasaan fisik terhadap jurnalis InsideLombok,Yudina. 

Apalagi korban tidak mengetahui permasalahan yang diprotes pelaku karena, unggahan yang disiarkan di medsos Instagram Inside Lombok merupakan kiriman warga perihal keluhan kondisi perumahan yang mengalami banjir

"Jadi tidak ada sama sekali kaitannya dengan produk jurnalistik," kata Cem sapaan akrabnya pada Selasa (11/2/2025)

Cem mendesak pelaku diproses secara hukum. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved