Berita Kota Bima
Hormati Putusan MK, Aji Rum Ajak Masyarakat Kota Bima Kembali Jaga Persatuan
Mohammad Rum mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati semua putusan MK. Serta ia mengajak kepada seluruh pendukung agar tetap jaga persatuan
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan, TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan dari paslon Mohammad Rum dan Mutmainnah Haris dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Bima, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Rum mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati semua putusan MK. Serta ia mengajak kepada seluruh pendukung agar tetap jaga persatuan untuk Kota Bima yang lebih baik.
"Alhamdulillah semua sudah kita lalui secara maksimal namun takdir Allah belum memilih kita, kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada semua warga kota Bima yang saya cintai dukungan dan doa semuanya," ujarnya dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
"Hormati keputusan MK karena selalu ada hikmah dibalik suatu peristiwa Lembo Ade mena ta ," sambungnya.
Menurutnya, kontestasi Pilkada salah satu sarana ibadah untuk meningkatkan kontribusi bagi masyarakat Kota Bima.
"Insyaallah tetap bernilai ibadah marilah kita sudahi semuanya kembali lagi membangun bersama-sama Kota Bima yang kita cintai ini tetap jaga persatuan dan kesatuan sesama kita hilangkan rasa permusuhan di antara kita," jelasnya.
Baca juga: Dalil Rum-Innah Soal TSM Disebut Asumtif
Lebih lanjut ia mengajak kepada masyarakat agar saling memaafkan terlebih saat ini akan mendekati bulan suci Ramadhan.
"Saat ini bulan sya’ban marilah saling maaf-memaafkan agar di bulan Ramadhan semuanya sudah suci dan bersih dan semua amalan kita diterima oleh Allah SWT aamiin," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.