Berita Mataram
Pemkot Mataram Bentuk Satgas Khusus Pantau Kos-kosan Jelang Ramadhan 2025
Satgas pemantauan kos-kosan di Mataram mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkoba maupun kumpul kebo.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Maataram membentuk satgas pengawasan terhadap kos-kosan yang tidak memiliki pengawas alias bebas jelang Ramadhan 2025.
Seluruh camat dan lurah dipanggil untuk diberi arahan tentang keberadaan kamar kos di wilayahnya.
Satgas ini mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkoba maupun kumpul kebo.
Kasat Pol PP Kota Mataram M Irwan Rahadi mengatakan, langkah pengawasan di setiap kos-kosan akan diperketat.
Baca juga: BNN Kota Mataram Rajin Razia dan Tes Urine di Kos-kosan hingga Tempat Hiburan Jelang Ramadhan
Camat dan lurah akan dievaluasi setiap sebulan sekali.
“Ini sudah bekerja melakukan operasi nonyustisia yang siasatnya pembinaan,” ucap Kasat Irwan, Selasa (4/2/2025).
Kajian dan temuan di lapangan yang berpotensi dilakukan penindakan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dan pak wali meminta pada kami Sat Pol PP untuk mengawal. Yang pertama (penindakan) kita yustisia,“ katanya.
Pemantauan difokuskan pada kos-kosan yang tidak memiliki induk semang atau pengawas.
Pihaknya juga akan menjalin koordinasi dengan Polresta Mataram hingga BNN Kota Mataram.
Sejumlah kasus yang pernah ditemukan antara lain penyalahgunaan narkoba.
“Selanjutnya juga adanya pasangan yang kumpul kebo, ini tersebar di beberapa titik di kecamatan,” demikian Irwan.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.