Berita Mataram
Oknum Guru SDIT di Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Dilaporkan tindak pidana pencabulan oknum guru di ruang perpustakaan sekolah pada 24 Desember 2024 pukul 11.00 WITA.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Oknum guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram inisial MFB resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
"Sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana melakukan kekerasaan atau ancaman kekerasaan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul," dikutip dari isi surat penetapan tersangka itu bernomor S.Tap/67/I//Res.14/2025/Reskrim ditandatangi Kasat Reskrim Polresta Mataram Regi Halili tertanggal 30 Januari 2025.
Kasus tersebut bermula dilaporkan ibu korban pada 20 Januari 2024 atas peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan oknum guru di ruang perpustakaan sekolah tersebut pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 11.00 WITA.
Penasehat hukum korban, Rusdiansyah, mengapresiasi Kasat Reskrim serta jajaran penyidik Unit PPA Polresta Mataram.
Baca juga: Oknum Guru SDIT di Mataram Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
"Kami juga mengapresiasi Kapolresta Mataram Kombes Pil Ariefaldi Warnanegara," kata pengacara mantan KSP Moeldoko itu, Senin (3/2/2025).
Dia berharap Pemkot Mataram mengevaluasi lembaga pendidikan SDIT tempat kejadian perkara tersebut.
Sebab kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi dinas terkait maupun institusi penyelenggara pendidikan baik SD hingga perguruan tinggi untuk memperbaiki rekrutmen tenaga pendidik dengan menerapkan tes Psikologi atau kejiwaan saat penerimaan maupun secara berkala.
"Sehingga kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual," harapnya.
(*)
| TPP Pejabat Kota Mataram Naik di Tengah Efisiensi Anggaran dan Pemotongan TKD |
|
|---|
| BPBD Kota mataram Tetapkan Status Siaga Bencana, Waspada Banjir Rob dan Banjir Bandang |
|
|---|
| Dishub Kota Mataram Atensi Pangkalan Ojol di Depan Mal LEM |
|
|---|
| Pemotongan TKD Kota Mataram Capai Rp370 Miliar, Program Prioritas Disusun Ulang |
|
|---|
| Cara Kemenag Kota Mataram Cegah Kekerasan Santri di Pesantren, Bikin Satgas hingga Gandeng DP3AKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-korban-pelecehan-seksual-oknum-guru-SDIT.jpg)