Berita Kota Mataram

Oknum Guru SDIT di Mataram Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual

Guru SDIT di Kota Mataram dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya dengan modus salaman

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kuasa hukum korban pelecehan seksual oknum guru SDIT, Rusdiansyah usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Mataram, Selasa (28/1/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum guru salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Mataram, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kuasa hukum korban Rusdiansyah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya.

Ia mengatakan modus yang dilakukan oknum guru tersebut dengan berpura-pura salaman, saat korban berkunjung ke perpustakaan sekolah.

"Modus terduga pelaku ini dengan berpura-pura salaman, lalu tangannya menyentuh bagian sensitif korban," jelas Rudi, Selasa (28/1/2025).

Setelah mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.

Lanjut Rudy, saat itu terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Pelaku mendatangi rumah korban meminta maaf dan sebagainya, mengakui perbuatannya," kata Rudi.

Baca juga: Sidang Pembuktian Kasus Pelecehan Seksual Terdakwa Agus Difabel, Korban Siap Bongkar Kronologi

Melihat pengakuan dari terduga pelaku, Rudi mengatakan jika korban dari oknum guru tersebut berpotensi lebih dari satu.

Bahkan terhadap kliennya itu, terduga pelaku melakukannya lebih dari satu kali dengan cara memegang bagian sensitif dari korban tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik, kami sudah periksa saksi korban dan keterangan dari ahli psikologi termasuk pihak yayasan sudah kami panggil," jelasnya.

Regi mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap terduga pelaku, barulah polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved