Ibadah Haji 2025
Link Resmi Kemenag Cek Daftar Nama Calon Jemaah Haji Khusus 2025 Berhak Lunasi Biaya
Pengumuman daftar nama jemaah haji khusus dan haji reguler berhak melunasi biaya tahun 2025 dilakukan secara terbuka melalui link resmi Kemenag
TRIBUNLOMBOK.COM - Kemenag mengumumkan nama calon jemaah haji khusus 2025 berhak melunasi biaya.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menjelaskan, pengumuman daftar nama jemaah haji khusus dan haji reguler dilakukan secara terbuka pada tahun 2025 ini.
"Melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/1/2025) dikutip dari laman resmi Kemenag.
Adapun daftar nama calon jemaah haji khusus 2025 berhak melunasi biaya dapat dilihat selengkapnya di LINK INI atau KLIK DI SINI.
Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan Januari, Waspada Hoaks Berisi Link di Medsos
“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.
Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.
“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” sebut Hilman.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025.
Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
(*)
1.243 WNI Gagal Berangkat Haji, Imigrasi Ungkap Dugaan Ibadah Ilegal |
![]() |
---|
Jemaah Haji 2025 Dapat Jatah 127 Kali Makan, Ada Menu Khusus hingga Tambahan Menu Segar |
![]() |
---|
98,86 Persen CJH Lunasi Biaya Haji 2025, Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas |
![]() |
---|
Indonesia Minta Arab Saudi Tinjau Ulang Kriteria Batasan Usia Jemaah Haji |
![]() |
---|
Cek Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Bisa Diganti Bila Batal Berangkat, Begini Prosedurnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.