Ibadah Haji 2025
Indonesia Minta Arab Saudi Tinjau Ulang Kriteria Batasan Usia Jemaah Haji
kriteria istitha’ah (kemampuan) haji diatur berdasarkan usia diharapkan diganti dengan berdasarkan kesehatan
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menemui Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Nasaruddin meminta Arab Saudi meninjau ulang kriteria istitha’ah (kemampuan) haji yang diatur berdasarkan usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Dia menjelaskan jemaah haji Indonesia yang sudah lanjut usia beberapa di antaranya masih memiliki fisik yang kuat.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," imbuhnya.
Baca juga: Cek Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Bisa Diganti Bila Batal Berangkat, Begini Prosedurnya
Meski demikian Nasaruddin akan tetap legowo jika Arab Saudi tetap pada kebijakannya.
Namun jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, diharapkan ada waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.
Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.
"Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," jelas Menag.
Ia menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah.
Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.
"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ungkapnya.
(*)
| 1.243 WNI Gagal Berangkat Haji, Imigrasi Ungkap Dugaan Ibadah Ilegal |
|
|---|
| Jemaah Haji 2025 Dapat Jatah 127 Kali Makan, Ada Menu Khusus hingga Tambahan Menu Segar |
|
|---|
| 98,86 Persen CJH Lunasi Biaya Haji 2025, Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas |
|
|---|
| Cek Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Bisa Diganti Bila Batal Berangkat, Begini Prosedurnya |
|
|---|
| Kuota Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, 17 Ribu Calon Jemaah Lunasi Biaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tawaf-ifada-haji-masjidil-haram.jpg)