Berita Kota Mataram

Hapus Stigma Zona Merah, BNN Mataram Ajak Masyarakat Karang Bagu Lawan Narkoba dengan Hidup Sehat

BNN Kota Mataram gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba terkhusus di wilayah zona merah peredaran di Karang Bagu

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kegiatan senam pagi dan keliling kampung yang dilakukan BNN Kota Mataram bersama Polisi hingga TNI di Kelurahan Karang Bagu, Jumat (24/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram bersama sejumlah instansi, termasuk kepolisian dan TNI, menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan cara unik, senam pagi, Jumat (24/1/2025)

Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Karang Bagu, yang dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba.  

Acara tersebut diawali dengan senam pagi bersama warga setempat, dilanjutkan dengan minum susu protein sebagai simbol ajakan untuk hidup sehat. 

Kepala BNN Kota Mataram, Kombespol Yuanita Amelia Sari, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan mengajak semua elemen untuk bersinergi memerangi narkoba.  

“Intinya, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk guyub bersama. Dengan tubuh yang sehat melalui senam, kami juga memberikan edukasi dan konsultasi terkait bahaya narkoba,” ungkap Kombespol Yuanita.  

Selain itu, BNN melakukan pendekatan langsung dengan berkeliling kampung dan berdialog dengan masyarakat, terutama para pemuda yang rentan menjadi pengguna narkoba

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan layanan kesehatan gratis bagi warga, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba.  

“Kita bersama menciptakan keluraha Karang Taliwang bersih dari narkoba. Dan upaya ini harus didukung oleh masyarakat, kita (datang kesini) memotivasi masyarakat untuk mencegah narkoba gimaapun caranya,” ungkapnya.

Baca juga: Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNN NTB Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun

Menurut Kombespol Yuanita, Kelurahan Karang Bagu dipilih karena statusnya sebagai wilayah rawan peredaran narkoba masuk zona merah. Oleh karena itu, kegiatan seperti penyuluhan dan aktivitas positif akan terus digencarkan di daerah tersebut secara berulang.  

“Karang Bagu kita sentuh dengan kegiatan penyuluhan dan kegiatan positivisme seperti sekarang, dan ini akan kami lakukan berulang ulang,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, mengakui bahwa masalah utama di Kelurahan Karang Bagu adalah tingginya peredaran narkoba

Ia menekankan pentingnya pendekatan intensif kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas transaksi barang haram di wilayah itu.  

“Yang jelas BNN bersama kami, kami upayakan kegiatan rehabilitasi hingga penyalahgunaan narkoba ini bisa berkurang,” ujar Irfan singkat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved