Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNN NTB Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun
"Don't worry, kalau mereka ke BNN di seluruh Indonesia rehabilitasi tidak dikenakan biaya apapun, artinya nol rupiah," ucap Adi.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM- Rehabilitasi bagi pengguna narkoba di BNN Nusa Tenggara Barat tidak dipungut biaya sepeserpun.
Demikian disampaikan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP NTB, Adi Setyo Prabowo dalam program Bincang TribunLombok.com belum lama ini.
Baca juga: Penyuluh BNN NTB Ungkap Bahaya Narkoba, Sekali Coba Tidak Bisa Sembuh Selamanya
"Don't worry, kalau mereka ke BNN di seluruh Indonesia rehabilitasi tidak dikenakan biaya apapun, artinya nol rupiah," ucap Adi.
Dikatakannya, pengguna narkoba yang menjalani program rehabilitasi dijamin kerahasiaan identitasnya.
Adapun syarat mendapatkan rehabilitasi, kata Adi, cukup membawa KTP, kartu keluarga atau atau kartu identitas lainnya.
"Tidak pakai syarat, bawa KTP saja yang jelas datang bareng keluarga atau orang terdekat," imbuh Adi.
Menurut dia, datangi tempat rehabilitasi perlu didampingi keluarga karena yang direhabilitasi bukan hanya pengguna, tetapi juga orang tua atau orang terdekat harus diberi pemahaman dan edukasi cara penanganan.
Hal ini penting agar ketika klien berperilaku seperti waktu ia masih menggunakan narkoba, orang terdekat mampu menangani dan memberi pemahaman.
Adi mengajak warga yang ingin pulih dan keluar dari jerat penyalahgunaan narkoba segera datang ke BNN NTB agar mendapat penanganan atau rehabilitasi.
"Kalau dia hanya penyalahguna narkoba itu tidak boleh dipenjara, dan itu disampaikan oleh Undang-Undang,"jelasnya.
Akan tetapi, apabila pengguna narkoba tersebut merupakan orang yang terlibat jaringan, kemudian dia pemakai sekaligus kurir, bahkan sekaligus bandar, maka orang itu harus dihukum dan atau dipenjara.
"Proses hukum akan tetap berjalan, baru mendapat rehabilitasi, kalau dia murni hanya pengguna narkotika maka tidak boleh dipenjara," demikian Adi. (*)
Adi Setyo Prabowo
pengguna narkoba
rehabilitasi pengguna narkoba
Badan Narkotika Nasional
BNN NTB
Perangi Narkoba
Dua Kondektur di Terminal Mandalika Positif Konsumsi Sabu |
![]() |
---|
Polres Dompu Ungkap Peredaran Narkoba di Swete Timur Kecamatan Dompu, 7 Terduga Ditangkap |
![]() |
---|
Ini Tiga Daerah Prioritas BNN NTB Berantas Narkoba |
![]() |
---|
BNNP NTB Tangani 18 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Hasil Penggeledahan BNNP NTB di Rumah Jaringan Narkoba Lintas Provinsi: Ada Surat Jual Beli Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.