Berita Dompu

Polres Dompu Pecat Lima Anggota Sepanjang 2024, Terlibat Narkoba dan Indisipliner

Anggota Polres Dompu yang terlibat narkoba dan mangkir tugas kedinasan dipecat

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Upacara PTDH anggota Polres Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Dompu memberi sanksi personelnya yang terlibat dalam narkoba maupun pelanggaran lain.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa dirinya diawal-awal masa jabatannya telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di internal.

"Personel pengguna atau pengedar kita akan lakukan tindakan keras, selama saya bertugas ini sudah enam tindakan pencegahan terhadap personel," ujarnya Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Tim SAR Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Desa Lepadi Dompu

Zulkarnain membenarkan anggotanya  terlibat dalam peredaran narkoba, sehingga diambil tindakan tegas.

"Iya telah di-PTDH personel kami, karena terbukti melakukan pelanggaran dimana masalah absensia dan sebagai pengedar atau pengguna narkoba," ucapnya.

Tindakan tersebut, sambung dia, juga sejalan dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi sesuai dengan instruksi presiden seluruh instansi itu melakukan pemberantasan narkoba," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved