Berita Dompu
Polres Dompu Pecat Lima Anggota Sepanjang 2024, Terlibat Narkoba dan Indisipliner
Anggota Polres Dompu yang terlibat narkoba dan mangkir tugas kedinasan dipecat
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Dompu memberi sanksi personelnya yang terlibat dalam narkoba maupun pelanggaran lain.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa dirinya diawal-awal masa jabatannya telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di internal.
"Personel pengguna atau pengedar kita akan lakukan tindakan keras, selama saya bertugas ini sudah enam tindakan pencegahan terhadap personel," ujarnya Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Tim SAR Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Desa Lepadi Dompu
Zulkarnain membenarkan anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba, sehingga diambil tindakan tegas.
"Iya telah di-PTDH personel kami, karena terbukti melakukan pelanggaran dimana masalah absensia dan sebagai pengedar atau pengguna narkoba," ucapnya.
Tindakan tersebut, sambung dia, juga sejalan dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi sesuai dengan instruksi presiden seluruh instansi itu melakukan pemberantasan narkoba," tegasnya.
(*)
Pasca Ricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan |
![]() |
---|
Raih Rekor MURI, 21 Ribu Penari Ou Balumba Tampil di Festival Lakey Dompu |
![]() |
---|
Senapan Ayah Jadi Petaka, Bocah 3 Tahun Tewas Tertembak Kakaknya |
![]() |
---|
Pemkab Dompu Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih di 72 Desa |
![]() |
---|
Program MBG Kembali Digelar di Dompu, 1.396 Paket Dibagikan untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.