Sidang Agus Difabel
Agus Difabel Siapkan Pembelaan atas Keterangan Saksi pada Sidang Pembuktian
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, menyiapkan pembelaan terhadap keterangan para saksi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, menyiapkan pembelaan terhadap keterangan para saksi saat sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Mataram.
Penasihat hukum terdakwa Ainuddin mengatakan, dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, sejumlah keterangan saksi dibantah oleh Agus yang menurutnya tidak sesuai kejadian sebenarnya.
"Nanti akan kami tuangkan dalam pledoi semua yang dibantah oleh Agus," kata Ainuddin ditemui disela-sela persidangan, Kamis (23/1/2025).
Penasihat hukum lainnya Donny menjelaskan, terdapat tujuh poin yang disanggah oleh Agus salah satunya terkait isi pembicaraan saat peristiwa berlangsung.
"Misalnya menurut terdakwa saya tidak pernah mengatakan demikian, menurut saksi ada mengatakan seperti ini, kemudian kesusilaan ada beberapa versi," kata Donny.
Sidang pembuktian antara terdakwa dan para saksi ditempatkan di ruangan terpisah, Agus didampingi dua kuasa hukumnya menyaksikan para saksi memberikan keterangan melalui layar yang ada didalam ruang persidangan.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram Agus lebih banyak diam, dia enggan memberikan tanggapan terkait persidangan yang dijalaninya saat ini.
Pada sidang pembuktian kali ini lima orang saksi dihadirkan diantaranya tiga orang saksi korban dan dua orang saksi teman korban, sampai dengan saat ini proses persidangan tersebut masih berlangsung.
Pengadilan Tinggi NTB Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara Agus Difabel |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun PN Mataram |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Vonis Agus Difabel: Respons Cuek Terdakwa, Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pengacara Agus Difabel Sebut Vonis 10 Tahun Penjara Tidak Berdasarkan Pertimbangan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, KDD Pastikan Haknya Tetap Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.