Sidang Agus Difabel
Agus Difabel Bungkam Jelang Bertemu dengan 3 Korbannya di Ruang Sidang Pengadilan
Agus tiba di PN Mataram sekira pukul 10.00 Wita dengan setelan baju hem berwarna putih dan rompi merah.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tidak berkata-kata sedikitpun jelang sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/1/2025).
Agus tiba di PN Mataram sekira pukul 10.00 Wita dengan setelan baju hem berwarna putih dan rompi merah.
Saat turun dari mobil tahanan Agus Buntung enggan memberikan tanggapan.
Sesuai agenda, Agus akan mendengarkan kesaksian 3 orang korban pelecehan seksual yang dilakukannya.
Selanjutnya ada pula 2 saksi teman korban yang juga akan memberi penjelasan mengenai kejadian pelecehan.
Baca juga: BREAKING NEWS 5 Saksi Dihadirkan Jaksa di Sidang Kasus Pelecehan Agus Difabel
Pendamping korban Andri Saputra mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Kendati demikian untuk mengungkap kasus ini para saksi siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Mereka sudah tandatangani surat untuk ketersediaan hadir, kami juga sudah menjamin privasi para saksi ini tetap aman," kata Andri, Kamis (23/1/2025).
Pda sidang sebelumnya, Agus melalui penasihat hukumnya mengajukan peralihan status penahanan dari tahanan Lapas menjadi tahanan rumah.
Pengacara Agus, Ainuddin mengatakan pihaknya mengajukan pengalihan status penahanan dengan alasan Agus merasa tidak nyaman dengan kondisi di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
"Secara materil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," kata Ainuddin.
(*)
Pengadilan Tinggi NTB Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara Agus Difabel |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun PN Mataram |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Vonis Agus Difabel: Respons Cuek Terdakwa, Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pengacara Agus Difabel Sebut Vonis 10 Tahun Penjara Tidak Berdasarkan Pertimbangan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, KDD Pastikan Haknya Tetap Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.