Berita Sumbawa Barat

HMI Minta DPRD KSB Batalkan Pembahasan Revisi Perda Pelegalan Miras

Pelarangan dan pembatasan peredaran miras saat ini di KSB dinilai sudah cukup baik, dan pengawasannya perlu ditingkatkan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah. 

Bahkan menurutnya, miras sering kali menjadi faktor pemicu atau pendukung penyalahgunaan narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya. 

“Perda Nomor 13 Tahun 2018  ini adalah inisiatif DPRD, jangan sampai DPRD mempermainkan kepercayaan rakyat dengan melegalkan minuman beralkohol yang merupakan penyakit masyarakat,” jelas Indra

HMI KSB akan mengambil langkah strategis dan juga mengambil sikap tegas.

“Kita akan kirim surat kepada DPRD KSB, agar rencana pembahasan perubahan perda itu dibatalkan, serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam prosesnya. 

"Jangan sampai ini menjadi produk hukum yang cacat karena melalui mekanisme yang tidak jelas dan ada yang disembunyikan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved