Berita Bima
Lahan Tambak di Bima Terluas Kedua di NTB, Bupati Atensi Soal Perizinan
Izin yang harus dimiliki antara lain izin pemanfaatan air laut untuk kebutuhan tambak dan dokumen perizinan lainnya
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mengatensi izin perusahaan tambak di Bima.
Hal itu menjadi perhatian mengingat pengusaha melakukan kegiatan investasi sektor pertambakan di wilayah pesisir.
Kabupaten Bima merupakan daerah yang memiliki luas lahan tambak terbesar kedua setelah Lombok Timur.
Untuk mengelola potensi budidaya tambak tersebut, kepatuhan pada regulasi diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.
"Ini merupakan tindak lanjut pertemuan koordinasi sebelumnya dengan KPK RI di Mataram. Juga untuk mendorong komitmen pengusaha memenuhi kewajiban menyelesaikan dokumen perizinan," terangnya, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: KPK Ungkap Potensi Jual Beli Izin Tambak di NTB, 885 Lokasi Beroperasi Ilegal
Sesuai arahan KPK, Indah meminta sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi untuk melengkapi izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan usaha tambak.
Bentuk izin harus dimiliki antara lain izin pemanfaatan air laut untuk kebutuhan tambak dan dokumen perizinan lainnya.
Selanjutnya, Tim yang akan melakukan review terkait progres penyelesaian dokumen perizinan.
Untuk diketahui, dokumen perizinan tersebut mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (PKKPR) Darat dan laut, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek IPAL) Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolaha Air Limbah (IPAL), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.