Kantor Wali Kota Mataram
5 Fakta Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Lingkar Selatan
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, memastikan proyek ini bukan sekadar revitalisasi, melainkan pembangunan ulang di lokasi baru
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kota Mataram bersiap membangun kantor wali kota baru di kawasan Lingkar Selatan. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskan, memastikan proyek ini bukan sekadar revitalisasi, melainkan pembangunan ulang di lokasi baru dengan luas lahan mencapai 3 hektare. Berikut lima fakta menarik terkait pembangunan ini:
1. Lokasi Baru di Lingkar Selatan
Kantor Wali Kota Mataram yang semulanya berada di Jalan Pejanggik akan pindah dibangun di Jalan Lingkar Selatan.
Lahan seluas 3 hektare telah disiapkan oleh pemerintah kota dan dipastikan siap untuk digunakan.
“Ini (Kantor Wali Kota) bukan direvitalisasi. Pembangunan dari awal, penyediaan lahannya sudah dan tidak boleh juga lahan itu terlalu lama tidak dimanfaatkan, itu kita segera bangun,” ucap Mohan, Rabu (8/1/2025).
Pemilihan lokasi di Lingkar Selatan didasarkan pada pertimbangan strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang lebih luas, mengingat perkembangan kota yang semakin pesat.
2. Pembangunan Dimulai Tahun 2025
Proyek ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2025 dengan skema pengerjaan bertahap. Wali Kota Mataram menjelaskan bahwa pembangunan tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran, mengingat besarnya cakupan proyek dan kebutuhan pendanaan.
"Tahap pertama yang akan kita pastikan adalah batas lahan, kemudian pondasi dasarnya. Insya Allah, kita mulai tahun ini," kata Mohan.
Progres pengerjaan akan terus diawasi oleh Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.
3. Proyek Multiyears dengan Anggaran Rp250 Miliar
Proyek pembangunan kantor baru ini menggunakan skema multiyears atau tahun jamak. Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp250 miliar lebih.
"Karena penganggarannya lebih dari satu tahun, kita perlu persetujuan Kemendagri. Saat ini, prosesnya sedang berjalan untuk memenuhi persyaratan administratif," ujar Lale, Senin (6/1/2025).
Pada tahap awal, telah dianggarkan sebesar Rp65 miliar untuk tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan struktur dasar, termasuk pondasi, tiang pancang, sloof, dan beberapa kolom.
4. Persetujuan Legislatif dan Kemendagri Diperlukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.