Berita NTB

Sempat Bersembunyi di Kamar Mandi, Bandar Narkoba di Bima Ditangkap

Dua pelaku bandar narkoba di Bima ditangkap usai pelariannya bersembunyi di kamar mandi rumahnya

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid. 

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Satresnarkoba Polres Bima menangkap dua orang bandar narkoba di wilayah Desa  Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua pelaku tersebut yakni, pria inisial SL (36) dan seorang perempuan berinisial NK (24), diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dari kedua pelaku, Petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa 50 paket sabu dengan berat bruto 13,70 gram, uang tunai sebesar Rp6.575.000, dua unit handphone, serta alat pengemasan narkoba.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Sanggar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. 

"Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bima, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Fardiansyah," ungkap Kholid dalam keterangan tertulis, Juma (10/1/2024). 

Lanjut Kholid, penggerebekan kemudian dilakukan di rumah SL, di mana NKsaat itu juga  ditemukan berada di dalam kamar, sedangkan SL bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci. 

"Petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan SL bersama barang bukti narkotika yang disembunyikan di saluran air. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba ditemukan di dalam lemari," ungkap Kholid.

Dalam interogasi awal, SL mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MG dengan harga Rp6.000.000. 

Paket narkoba dikirim melalui jalur bus dengan modus pengiriman sayuran dari Lombok ke Dompu. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan dijual pada hari itu.

Baca juga: Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Mataram, Gagal Serahkan 52,34 Gram Sabu ke Pembeli

Kholid menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB. Setiap informasi yang masuk akan kami selidiki hingga tuntas,” ujar Kholid.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba

“Kerjasama ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved