Dewan Endus Aroma Tak Beres di Balik Belanja APBD NTB 2025
APBD Provinsi NTB tahun 2025 masih menjadi polemik di kalangan anggota DPRD NTB. Acip menduga ada agenda tersembunyi di balik kebut-kebutan belanja.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kritik atas kualitas APBD NTB 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Acip ini, kritik konstruktif dari legislative terkean hanya angin lalu oleh eksekutif.
Sebab dalam menjawab kritik tersebut, pemerintah bukannya melakukan penelaahan terhadap efektifitas penggunaan uang rakyat, justru di awal tahun ini hendak mengebut seluruh eksekusi program kegiatan.
"Pemprov bukannya, tuma'ninah, tetapi justru makin membabi buta," kata anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman, kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).
Politisi Partai Perindo ini mengindikasikan ada agenda tersembunyi dalam berbagai pelaksanaan anggaran ini, sehingga justru dilakukan percepatan.
"Seharusnya dilakukan listing skala prioritas belanja yang akan dieksekusi. Bukan asal eksekusi," tegasnya.
Menurutnya, dari jawaban kedua pihak, dia khawatir percepatan eksekusi anggaran ini merupakan kesepakatan politik TAPD dan Tim Transisi Iqbal-Dinda. Kedua pihak menurut Acip terkesan tak menggubris kritikan.
"Sekda merespons dengan jawaban tanpa utang belanja, sedangkan tim transisi merespons dengan menjawab tak miliki kewenangan. Ini kan maksudnya sama, senada dalam hal mengabaikan soal kualitas belanja APBD," ujarnya.
Belanja APBD Sesuai Rencana
Menanggapi kritikan tersebut, Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad menjelaskan, penggunaan APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB sudah dilakukan sesuai dengan perencanaan yang dibuat.
Dimana penggunaan APBD untuk belanja daerah memang harus segera dilakukan agar bisa membantu menggerakkan perekonomian di daerah.
"Namanya belanja itu keluar per semester, misalnya semester pertama 50 persen nanti semester kedua 50 persen porsinya sudah ada masing-masing baik itu untuk belanja barang maupun pegawai diatur secara proposional, sesuai dengan pendapatan," kata Wirawan.
Ia juga menjelaskan sesuai dengan mandatory spending sudah jelas pembagian belanja tersebut untuk pendidikan, penanganan inflasi, kemiskinan dan lain sebagainya.
"Kalau kesehatan tidak ada di mandatory, APBD 2025 sudah jelas sudah berjalan sesuai yang direncanakan," tegasnya.
Jaksa Maraton Periksa Anggota DPRD NTB Terkait Dana Pokir 2025: Unsur Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Kasus Dana Pokir: 2 Anggota DPRD NTB Dimintai Keterangan, Sosok 'Pengatur Anggaran' Diungkap |
![]() |
---|
Pasca Banjir, Anggota DPRD NTB Dorong Integrasi Penanganan dalam RPJMD |
![]() |
---|
19 Program dan Kebijakan Strategis Iqbal-Dinda dalam 100 Hari Pertama Memimpin NTB |
![]() |
---|
57 Ribu Anak Putus Sekolah di NTB, Alrm RPJMD Gubernur Lalu Iqbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.