Berita Lombok Timur
Buntut Tak Lolos PPPK, Ratusan Pol PP Lombok Timur Demo Kantor DPRD
Ratusan Sapol PP di Lombok Timur berdemo di depan Kantor DPRD buntut dari kekecewaan tidak lulus seleksi PPPK
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ratusan honorer Polis Pamong Praha (Pol PP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (8/1/2025).
Aksi ratusan honorer itu buntut kekecewaan mereka yang tidak lulus pada sleksi Pegawai Pemerintaha dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam aksinya, para anggota honorer Pol PP melakukan orasi di depan gedung DPRD dan membentangkan sepanduk bertuliskan “Wahai Presiden Jangan Gantung Nasib Kami, Aangaat Kami Jadi PNS, Cukup Koruptor yang Digantung”.
Salah satu anggota Sat Pol PP Lombok Timur, Samsul Anwar mengakui dirinya mengabdi di menjadi Satpol PP pada tahun 2010, saat itu gaji honorer yan diterima senilai Rp 450 per bulan.
"Itu pun kadang dirapel, gaji dikasih per bulan," akunya di sela-sela menyampaikan tuntutan di kantor DPRD Lombok Timur.
Ia mengakui, setiap tahunnya ada kenaikan pembayaran honor, namun saat itu juga tiap tahun pula ada tenaga honor yang masuk.
"Ya sebenarnya tiap tahun naik, tapi ada juga yang masuk," keluhnya.
Baca juga: 272 Pelamar Dinyatakan Lulus PPPK Guru Kota Bima Tahun 2024, Satu Orang Batal
Anwar berharap ada solusi dari pemangku kebijakan, terlebih tenaga honorer yang mengabdi cukup lama seperti dirinya.
"Kami minta diperhatikan, ada yang mengabdi belasan tahun," pintanya.
Senada dengan itu, Fathul Rizal mengaku mengabdi selama 16 tahun. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pemerintah.
"Honor awal Rp 450 ribu pada tahun 2010. Sekarang sudah Rp 650 ribu, jangka waktu berapa tahun itu," katanya.
Ia mengakui, honor yang diberikan harus dicukup-cukupkan untuk kebutuhan dapur dan untuk bayar pendidikan sekolah anak.
“SPP anak saja sampai Rp 200 ribu," keluhnya.
Ia berharap, dirinya dan honorer Pol PP Lombok Timur lainnya mendatangi kantor dewan, harapannya ada solusi dari pemerintah.
"Kami ini pengawal dan Penegak Perda, pemerintah bisa memperhatikan kami yang sudah lama mengabdi, sampai saat ini kami tidak dapat apa-apa lebih dari honor itu," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.