APBD NTB 2025 Dituding Tak Berkualitas, Ini Respons Tim Transisi Iqbal-Dinda hingga Sekda Gita
Kami belum punya kewenangan untuk campur tangan dalam pembahasan APBD, yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi untuk melihat kapasitas fiskal.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Acip juga mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrim justru dialokasikan dengan kegiatan perbaikan embung hingga Rp 27 Miliar. Padahal, hampir tidak ada korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrim dengan memperbaiki embung. Apalagi pola pengerjaannya secara kontraktual, bukan swakelola padat karya.
Data masyarakat yang termasuk miskin ekstrim itu ada by name by adresse yang jelas. Sehingga kegiatan yang harusnya dicantumkan berkaitan langsung dengan intervensi kepada warga miskin ekstrim tersebut.
"Ini seperti pantun Jaka Sembung bawa golok," tandasnya.
Akomodir Program Iqbal-Dinda

Diwawancarai terpisah, Sekertaris Daerah Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi selaku ketua TAPD memastikan APBD 2025 secara bertahap akan menyesuaikan dengan program kepala daerah yang baru.
Meski pembahasan APBD 2025 sudah selesai dilakukan dipastikan program dan janji politik kepala daerah baru bisa direalisasikan.
Janji dan program dari kepala daerah yang baru tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga dipastikan program kepala daerah yang baru mulai bisa direalisasikan pada tahun ini melalui APBD Perubahan.
"Kalau belum ada yang terakomodir program kepala daerah itu wajar, karena ini (pembahasan APBD 2025) berjalan bersamaan dia menemukan muara di pembahasan RPJMD," kata Gita, Kamis (2/1/2024).
Gita memastikan pada tahun ini APBD Provinsi NTB tidak lagi terporsir untuk menyehatkan keuangan daerah dengan menyelesaikan utang yang tersisa, kendati demikian Gita menyadari saat ini ruang fiskal NTB juga masih terbatas.
"Target tempo hari masa transisi untuk merasionalisasi anggaran, apa yang berlebihan kita rasionalkan," jelasnya.
Target APBD 2025 Provinsi NTB menurun dimana jumlah pendapatan daerah pada tahun ini sebesar Rp 5,78 triliun, padahal sebelumnya Rp 6,18 triliun.
Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 menurun dari Rp 3,10 triliun menjadi Rp 2,51 triliun, transfer ke daerah Rp 3,07 triliun menjadi Rp 3,06 triliun sementara pendapatan lain-lain yang sah yang semula nihil menjadi Rp 210,10 miliar.
Sementara untuk belanja daerah juga menurun dari Rp 6,10 triliun menjadi Rp 5,68 triliun, KUA PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp 97,7 miliar, hal ini dikarenakan adanya pembiayaan berupa silpa sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran cicilan utang jatuh tempo sebesar Rp 122 miliar.
2 Anggota DPRD NTB Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Dana Pokir |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD NTB Kembalikan Uang Pokir ke Kejati NTB |
![]() |
---|
Jadi 'Anak Tiri' Dewan Soroti Minimnya Fasilitas Keselamatan Jalan Provinsi NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Ungkap Penyebab PAD Aset Minim, Objek Digadai hingga Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Dewan Soroti Nihilnya Deviden PT GNE, Desak Gubernur NTB Audit Investigasi hingga Likuidasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.