Bahas PPN 12 Persen, Ferry Irwandi: Pejabat Ada yang Punya Lebih dari Satu Mobil dan Rumah Dinas

Ferry Irwandi jadi sorotan setelah dia membahas kenaikan PPN 12 persen. Ia juga menyinggung pejabat yang punya lebih dari satu mobil dan rumah dinas.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Ferry Irwandi
Ferry Irwandi PPN 12 Persen - Ferry Irwandi jadi sorotan setelah dia membahas kenaikan PPN 12 persen. Ia juga menyinggung pejabat yang punya lebih dari satu mobil dan rumah dinas. 

Namun, jenis dan spesifikasi mobil dinas untuk wakil menteri negara masih serupa dengan kendaraan milik menteri atau pejabat setingkat menteri.

Setiap wakil menteri dapat mengendarai sedang, SUV, atau MPV dengan spesifikasi 3.500 cc dan 6 silinder.

Baca juga: MUI Kabupaten Sumbawa Catat Tren Toleransi Positif di Tahun 2024

Mobil dinas menteri era SBY dan Jokowi

Sebagai gambaran, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para menteri menggunakan Toyota Crown Royal Saloon sebagai mobil dinas.

Namun, pada 2019, di masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, mobil dinas menteri diganti dengan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (23/8/2019), Toyota Crown 2.5 HV G-Executive adalah sedan mewah ramah lingkungan dengan mesin 2.5 L Dynamic Force Engine Hybrid System.

Baca juga: Peredaran Narkoba hingga Petasan Jadi Atensi Polres Lombok Timur di Malam Tahun Baru 2025

Tenaganya keseluruhannya diklaim mencapai 223 tenaga kuda dengan torsi 221 Newton meter (Nm), serta konsumsi bahan bakar mencapai 19,4 kilometer per liter.

Dimensi mobil dinas menteri ini memiliki panjang 4.910 milimeter (mm), lebar 1.800 mm, dan tinggi 1.455 mm. Sementara, jarak sumbu rodanya sekitar 2.920 mm.

Masuk ke bagian kabin, di bagian dashboard terdapat dua layar berukuran 8 inci dan 7 inci untuk data communication module yang menjadi pusat pengaturan beragam fitur mobil.

Tampilan aksen kayu pada bagian kokpit dan penggunaan jok kulit terbaik menambah kesan elegan pada mobil dinas menteri ini.

Adapun hingga kini, masih belum ada informasi apakah mobil dinas menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan diganti dengan jenis dan spesifikasi lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Apa Standar Spesifikasi Mobil Dinas Menteri dan Wakil Menteri?".

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved