Berita Bima
Polsek Rasanae Barat Gagalkan Penyelundupan Ratusan Arak Bali dari Bus AKAP
Ratusan botolmiras jenis bir dan arak bali disita Polsek Rasanae Barat, Kabupaten Bima yang diselundupkan dari BUS AKAP
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Opsnal Polsek Rasbar, Polres Bima menyita ratusan botol miras yang dikirim melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Dara, Kota Bima, Minggu (29/12/2024) dini hari.
Minuman keras tersebut diduga akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru.
Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin mengatakan, petugas mendapat informasi terkait pengiriman miras ini langsung melakukan pengintaian dan menunggu kedatangan bus yang dimaksud.
"Begitu bus tiba, tim langsung memeriksa bagasi dan menemukan sejumlah kardus berisi miras jenis bir bintang dan arak Bali," terangnya.
Ia melanajutakan, saat penangkapan ada total 12 dus atau 144 botol bir bintang dan tiga dus besar atau 150 botol arak Bali disita dari bagasi bus yang baru tiba dan parkir di Terminal Dara.
"Seorang kondektur bus yang diduga berperan sebagai kurir miras tersebut juga turut diamankan," tambahnya.
Selanjutnya kurir serta ratusan botol miras kini telah diamankan di Mako Polsek Rasbar Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun," janjinya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.