Berita Bima
Polres Bima Kota Menggagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali
Pengiriman 350 botol minuman keras jenis arak Bali diamankan petugas di wilayah Rabadompu Barat, Kota Bima
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satreskrim Polres Bima Kota menggagalkan pengiriman 350 botol minuman keras jenis arak Bali, Sabtu malam (6/1/2024).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, ratusan botol ini diamankan petugas di wilayah Rabadompu Barat, Kota Bima.
"Pengungkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan praktek jual edar miras di wilayah Rabadompu Barat Kota Bima," kata Rohadi dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pengiriman 650 Botol Arak Digagalkan Polres Bima Jelang Nataru, Sopir Asal Bali Ditangkap
"Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti ratusan botol miras jenis arak Bali," pungkasnya.
Rohadi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan pihak berwenang akan mengambil tindakan cepat terhadap pelanggaran hukum.
"Polres Bima komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan," janjinya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.