Berita Kota Mataram

500 Botol Arak Bali Siap Edar Disita Polsek Rasanae Barat Kota Bima

Sebanyak 500 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali berhasil disita oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Tim Opsnal Polsek Rasanae, Kota Bima saat menunjukan hasil sitaan Arak Bali. 

TRIBUNLOMBOK.COM,KOTA BIMA - Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima, menggagalkan peredaran 500 botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali.

Miras yang siap edar ini disita dari sebuah rumah di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 11. 30 Wita.

Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli miras. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa 500 botol Arak Bali yang siap edar, ” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Polres Bima Kota Menggagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali

Dijelaskan Sirajuddin, penggerbekkan bermula dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh timnya.

"Setelah mendapatkan informasi yang kuat, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan," jelas Sirajuddin.

Saat ini, barang bukti ratusan botol miras tersebut telah diamankan di gudang Mapolsek Rasbar, sementara pemiliknya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024,” tutup Sirajuddin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved