Daftar Lembaga Keuangan Mikro yang Ditutup OJK Sepanjang 2024
Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 10 Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra
Pencabutan izin usaha itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-77/KO.17/2024 tanggal 11 November 2024. OJK mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra yang beralamat di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, sejak 11 November 2024.
6. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Sido Mulyo
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha Koperasi LKM Sido Mulyo berdasarkan KEP-138/KO.13/2024 per 25 November 2024. Adapun Koperasi LKM Sido Mulyo beralamat di Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, terhitung sejak 25 November 2024.
7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Pondok Subur
Pencabutan izin usaha Koperasi LKM Pondok Subur berdasarkan KEP-137/KO.13/2024 per 25 November 2024. OJK mencabut izin usaha Koperasi LKM Pondok Subur yang beralamat di Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, terhitung sejak 25 November 2024.
8. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Desa Bendo
OJK menyatakan pencabutan izin usaha Koperasi LKM Desa Bendo berdasarkan KEP-136/KO.13/2024 per 25 November 2024. Adapun Koperasi LKM Desa Bendo beralamat di Desa Bendo, Kecamatan Sukadono, Kabupaten Sragen, dan pencabutan izin usaha terhitung sejak tanggal 25 November 2024.
9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Soko Rahayu
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha LKM itu berdasarkan KEP-135/KO.13/2024 per 25 November 2024. Tercatat, Koperasi LKM Soko Rahayu beralamat di Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, dan terhitung dicabut izin usaha sejak 25 November 2024.
10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Murih Raharjo
OJK menyatakan pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Murih Raharjo berdasarkan KEP-134/KO.13/2024 per 25 November 2024. Adapun Koperasi LKM Murih Raharjo beralamat di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, dan dicabut izin usaha terhitung sejak 25 November 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar lembaga keuangan mikro yang ditutup ojk sepanjang
| Daftar Pimpinan Baru Bank NTB Syariah yang Lolos Seleksi OJK |
|
|---|
| Gubernur Lalu Iqbal Kirim 7 Nama Calon Direksi Bank NTB Syariah ke OJK, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Skor Kredit Macet? Ini Cara Membersihkannya dan Kembali Dapat Pinjaman |
|
|---|
| Perbaiki Tata Kelola BPD, Gubernur NTB Akan Rombak Total Direksi Bank NTB Syariah |
|
|---|
| Kemenkum NTB dan OJK NTB Diskusikan Potensi Pengembangan UMKM di Wilayah NTB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Daftar-Lembaga-Keuangan-Mikro-yang-Ditutup-OJK-Sepanjang-2024.jpg)