Daftar Lengkap Rincian Gaji ASN, Mulai PNS Hingga PPPK Tahun 2025: Golongan I Sampai Golongan IV
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600. Simak rincian lengkap gaji ASN tahun 2025.
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai 25 Desember 2024 - 19 Januari 2025, Cek Rute di Link Pelni.co.id
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:
Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Gaji Guru PPPK 2024
Gaji PPPK guru dan non guru tahun ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, gaji PPPK guru maupun tenaga teknis tahun 2024 naik untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8 persen belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.
Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.
Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8 % :
Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
| ASN NTB Didorong Tinggalkan LPG 3 Kg, Pemprov Sediakan Stokis di NTB Mall |
|
|---|
| Puluhan PPPK Paruh Waktu di KSB Berstatus Berkas Tidak Sesuai |
|
|---|
| Hadiri Rakor Pendidikan NTB, Wabup Ansori Soroti Infrastruktur Sekolah dan Penempatan Guru PPPK |
|
|---|
| BKPSDM KSB Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi Tambahan Usulan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| ASN Lombok Tengah Ukir Prestasi Melalui Liga Sinova 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/gaji-ke-13-pns.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.