Lombok Tengah

Pasien Sekarat Diduga Ditolak RSUD Praya Alasan Full Bed, Dewan Lakukan Sidak, Pihak RS Klarifikasi

Seorang pasien perempuan Nurkartini (39 tahun) meninggal dunia diduga ditolak RSUD Praya karena full bed di ruang IGD, Kamis (12/12/2024). 

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
DOK. LEFTI
Halaman depan RSUD Praya Lombok Tengah yang menjadi lahan parkir pengunjung dan staf rumah sakit. 

"Pihak puskesmas kemudian membawa pasien ke RSUD Praya namun di tengah perjalanan pasien meninggal dunia pasien perempuan," ungkapnya.

"Kalau memang full bed terus apa solusinya? Biar pelayanan bisa lebih baik, jangan selalu beralasan begitu, kami berharap kepada direktur supaya gejolak atau polemik di tengah masyarakat tidak terulang kembali," sambungnya. 

Ke depan pihaknya tidak mau mendengar alasan-alasan yang tidak jelas seperti itu. 

"kalau memang seperti itu lalu bagaimana solusinya padahal pasien saat itu tidak mampu diatasi kondisinya oleh Puskesmas karena dalam keadaan kritis," pungkasnya. 

Klarifikasi RSUD Praya

Kepala Instalasi IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin mengatakan, komunikasi awal terjadi pada pukul 11.54 WITA, ketika Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien Nurkartini.

"Saat itu, kapasitas IGD sedang penuh (overload), dengan 30 pasien yang ditangani di ruangan yang hanya memiliki 25 tempat tidur. Petugas IGD memberikan konfirmasi bahwa pasien baru dapat dirujuk setelah dua jam, sesuai dengan SOP penanganan situasi Full Bed," jelas Yuhanan.

Pada pukul 14.27 WITA, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien.

Petugas IGD kemudian meminta hasil pemeriksaan terbaru, termasuk kadar gula darah pasien (436 mg/dL), guna memastikan kondisi pasien memenuhi kategori transportable atau layak dirujuk. Proses ini diiringi permintaan video kondisi pasien untuk memperjelas situasi medis.

"Namun, pada pukul 16.15 WITA, saat pasien tiba di IGD RSUD Praya, ia telah dinyatakan meninggal dunia (Death on Arrival)," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved