Lombok Tengah

Pasien Sekarat Diduga Ditolak RSUD Praya Alasan Full Bed, Dewan Lakukan Sidak, Pihak RS Klarifikasi

Seorang pasien perempuan Nurkartini (39 tahun) meninggal dunia diduga ditolak RSUD Praya karena full bed di ruang IGD, Kamis (12/12/2024). 

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
DOK. LEFTI
Halaman depan RSUD Praya Lombok Tengah yang menjadi lahan parkir pengunjung dan staf rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang pasien perempuan Nurkartini (39 tahun) meninggal dunia diduga ditolak RSUD Praya karena full bed di ruang IGD, Kamis (12/12/2024). 

Pasien tersebut merupakan warga Dusun Pemondah, Desa Sengkerang, Praya Timur, Lombok Tengah.

Peristiwa tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh akun Facebook @Syahid El Rumi.

Unggahan tersebut telah dibagikan 332 kali dan 144 orang berkomentar. 

Menanggapi peristiwa kematian Nurkartini, kemudian anggota komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamdani melakukan sidak ke IGD RSUD Praya Lombok Tengah, Senin (16/12/2024).

Aksi diwarnai marah-marah kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis di IGD.

Aksi marah-marah tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh tenaga kesehatan RSUD dengan akun @Septika Mala Ningsih. 

"Ternyata jadi pelayan itu...? Miris banget ya volume suara nya...Pasien lain terganggu," ungkap @Septika dalam unggahannya. Postingan tersebut kini telah ditonton 164 ribu orang, dibagikan 220 kali dan 437 komentar.

Anggota DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani kemudian menjelaskan kronologis meninggalnya Nurkartini yang diduga disebabkan IGD RSUD Praya yang full bed.

Dikatakannya, pada hari Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 Wita Nurkartini di bawa oleh suaminya kee Puskesmas Mujur.

"Setelah di periksa, puskesmas tidak berani melakukan tindakan medis karena puskesmas menilai pasien tersebut harus dirujuk. Pihak Puskesmas Mujur kemudian menelpon RSUD Praya untuk konfirmasi rujuk," jelasnya.

Namun pihak RSUD Praya meminta untuk menunggu sampai 2 jam kedepan dengan alasan tidak ada bed atau tempat tidur rawat pasien.

Wirman mengatakan, setelah 2 hingga 2,5 jam menunggu, pihak RSUD tidak juga memberi kepastian, bahkan panggilan telpon dari Puskesmas Mujur di reject.

Pihak keluarga pasien kemudian tersulut emosi dan meminta agar pasien di bawa ke RSUD dengan harapan pasien mendapat pertolongan dulu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved