Tambang Ilegal Sekotong

Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong Jadi Prioritas Kejati NTB Tahun 2025

Kasus tambang emas ilegal di kawasan Sekotong menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk diselesaikan pada tahun 2025.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Sejumlah camp penambang di lokasi tambang ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. 

"Kami melihat ada modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini mungkin dengan tujuan menghindari pembayaran pajak, royalti dan lain sebagainya kepada negara," kata Dian.

Temuan KPK lainnya saat turun ke lapangan banyak alat berat hingga terpal berasal dari China, permasalahan lainnya limbah merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas ini juga berpotensi mencemari lingkungan, termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawahnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved