Berita NTB

BBPOM di Mataram Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Nataru, Ditemukan Banyak Produk Kadaluarsa

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram gencar melakukan pengawasan pangan di NTB.

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram gencar melakukan pengawasan pangan di NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -  Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram gencar melakukan pengawasan pangan di NTB.

Pengawasan dilakukan guna memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef, menjelaskan pengawasan pangan tidak hanya dilakukan pada saat hari-hari besar keagamaan.

"Kami tetap rutin melakukan pengawasan baik di tingkat produksi dan distribusi.  Namun pada hari besar keagamaan lebih ditingkatkan lagi melalui kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan,"terang Yosef.

Pengawasan Nataru tahun ini sudah dimulai November lalu hingga awal Januari 2025 nanti.

Dalam penhgawasan BPOM di Mataram melibatkan stakeholder terkait, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.

Ada 60 sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, dan ritel tradisional) yang sudah disambangi BPOM. Hasilnya 54 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 6 Tidak Memenuhi Ketentuan.

Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kedaluarsa sebanyak 11 item (201 pieces), pangan rusak 5 item (18 pieces) dengan nilai ekonomi, dan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 5 item (93 pieces).

Temuan pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, pemilik sarana juga membuat Surat Pernyataan serta diberikan Peringatan tertulis agar melakukan perbaikan kedepannya.

“Secara keseluruhan hasil Inwas Nataru menunjukan tingkat kepatuhan yang baik dari pelaku usaha, namun demikian masih ditemukan produk kedaluarsa, rusak atau tanpa izin edar perlu menjadi kewaspadaan bersama, ingat Keamanan Pangan merupakan tanggung jawab kita bersama” pungkas Yosef .

Yosef menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk Obat dan Makanan, yaitu: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa.

Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa.

Untuk memastikan produk obat dan makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS). 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved