Opini

Pentingnya Etika, Profesionalisme, dan Resolusi Konflik dalam Pendidikan Kedokteran

Pendidikan kedokteran merupakan perjalanan panjang yang dirancang tidak hanya untuk membangun kompetensi klinis, tetapi juga membentuk karakter

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan. 


2. Kerjasama Tim sebagai Pilar dalam Pelayanan Kesehatan  
   Dokter, termasuk mahasiswa dalam masa pendidikan klinis, bekerja dalam tim lintas profesi untuk memberikan layanan terbaik kepada pasien.

Mereka bekerja dalam ekosistem multidisiplin yang memerlukan koordinasi, empati, dan rasa saling menghormati antar rekan kerja.

Peran Ketua Co-Ass adalah memastikan kerjasama tim berjalan dengan baik, dan fungsi ini harus didukung oleh seluruh mahasiswa tanpa kecuali.

Insiden ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat, yang berpotensi membawa dampak buruk di kemudian hari jika tidak diperbaiki. 

3. Internalisasi Etika Profesi  
   Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki), salah satu prinsip dasar adalah menjaga keharmonisan hubungan dengan sejawat, yang harus dipatuhi sejak masa pendidikan. Melibatkan pihak luar seperti sopir pribadi dalam konflik internal adalah pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme ini.  

Etika dan Nilai Dasar yang Harus Dijunjung
1. Menghormati Sejawat 
   Dokter muda harus menghormati peran dan tanggung jawab sejawat, termasuk Ketua Co-Ass, yang menjalankan tugas sebagai koordinator. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat.  

2. Menjaga Nama Baik Profesi
   Kekerasan fisik merusak citra profesi kedokteran yang seharusnya menjadi pelopor dalam menjunjung nilai-nilai humanisme dan keadilan.  

3. Membangun Kebiasaan Baik 
   Pendidikan klinis bertujuan membentuk kebiasaan positif, termasuk kemampuan untuk bekerja dalam tim, menghadapi kritik, dan mengelola tekanan kerja.  

Sebagai Refleksi dan Rekomendasi,  saya menyerukan langkah-langkah berikut:  

1. Edukasi Etika dan Konflik Resolusi
   Universitas harus mengintegrasikan pendidikan etika, manajemen konflik, dan komunikasi dalam kurikulum. Simulasi kasus seperti ini perlu diterapkan agar mahasiswa dapat belajar menyelesaikan konflik secara profesional.  

2. Penguatan Peraturan Internal
   Rumah sakit pendidikan harus memiliki prosedur dan sistem pelaporan yang tegas untuk menangani insiden seperti ini. Larangan melibatkan pihak luar dalam konflik harus ditegakkan.  

3. Dukungan Orang Tua dan Keluarga Mahasiswa
Dalam perjalanan pendidikan klinis, mahasiswa tidak hanya belajar mengelola pasien, tetapi juga membangun kebiasaan baik dalam menghadapi konflik, menjalin hubungan kerja yang harmonis, serta menghargai kolega.

Pembentukan karakter inilah yang menjadi landasan kuat untuk menghadapi berbagai situasi di dunia nyata.

Hal ini harus disadari oleh orang tua atau keluarga mahasiswa, hal ini penting agar orang tua dan keluarga mahasiswa dapat memberikan dukungan kepada anaknya secara baik dan proporsional.

4. Pendekatan Restorative Justice
   Dalam menyelesaikan masalah ini, pendekatan restoratif yang melibatkan kedua belah pihak untuk saling berdamai dapat dipertimbangkan, sambil tetap memastikan adanya pembelajaran dan hukuman bagi pelaku sesuai kesalahan mereka.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved