Pilkada 2024
Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK Capai 217 Perkara, Didominasi Pemilihan Bupati
Permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 ini didominasi Pilkada bupati yakni 175 perkara, Pilkada wali kota 40 perkara, dan Pilkada gubernur 2 perkara.
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Dok. MK
Suasana pengajuan gugatan hasil Pilkada di Gedung MK, Jakarta. Permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 ini didominasi Pilkada bupati yakni 175 perkara, Pilkada wali kota 40 perkara, dan Pilkada gubernur 2 perkara.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Bima nomor 465 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota Wakil Wali Kota Bima 2024, pasangan Rahman dan Feri Sofiyan dinyatakan meraih suara terbanyak.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima nomor urut 1, H A Rahman dan Feri Sofiyan perolehan suara sah sebanyak 49.032.
Paslon nomor urut 2 H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah perolehan suara sah sebanyak 46.078.
Sementara Paslon nomor urut 3, Syafriansar dan Syamsuddin perolehan suara sah sebanyak 1.016.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.