Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita
Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: 'Kamu Pikir Saya Modus Ya?'
Awalnya, Agus mengungkap kembali masa lalu hubungan korban dengan mantan kekasih.
Editor:
Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Pria disabilitas asal Kota Mataram Agus diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Awalnya, Agus mengungkap kembali masa lalu hubungan korban dengan mantan kekasih.
Agus diduga melecehkan seorang perempuan di kamar homestay di Mataram pada 7 Oktober 2024.
Modusnya, korban diminta mengantar Agus ke kampus namun tujuan beralih ke homestay.
Sebelum melecehkan, Agus mengancam akan melaporkan perbuatan korban dengan mantan kekasih.
Selanjutnya korban menuruti arahan Agus dengan membuka pakaiannya.
Agus yang tidak memiliki tangan sejak kecil ini lalu melucuti celana legging korban menggunakan kedua kakinya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita
Kenapa Agus Difabel Tidak Bisa Dapat Amnesti? Begini Penjelasan Menteri Imipas |
![]() |
---|
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap |
![]() |
---|
Kejati NTB Minta Polisi dan KDD Dalami Peran Ibu Agus Difabel di Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Penjelasan Kejati NTB Soal Agus Difabel Pakai Almamater Kampus saat Reka Ulang Adegan |
![]() |
---|
Kejati NTB Sebut Perbuatan Agus Memenuhi Unsur Pidana Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.