Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita
Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas
Bukti baru rekaman video menguatkan modus Agus pria disabilitas dalam melancarkan aksinya melakukan dugaan pelecehan seksual
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus dengan salah satu korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video," kata Syarief, Jumat (6/12/2024).
Rekaman video juga sudah dilakukan uji forensik digital sebagai bukti bahwa pelaku memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
Baca juga: Momen Perbuatan Asusila di Homestay: Agus Pria Disabilitas Ucap Jampi-jampi, Korban Baca Ayat Kursi
Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," jelas mantan Wakapolresta Mataram itu.
Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban terus bertambah.
Dari sebelumnya 13 orang kini bertambah dua orang.
Baca juga: Keseharian Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa, Kuliah Sambil Ngamen Gamelan
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.
Dia mengatakan 3 dari total 15 korban ini adalah anak di bawah umur.
Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.
Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.
(*)
Kenapa Agus Difabel Tidak Bisa Dapat Amnesti? Begini Penjelasan Menteri Imipas |
![]() |
---|
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap |
![]() |
---|
Kejati NTB Minta Polisi dan KDD Dalami Peran Ibu Agus Difabel di Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Penjelasan Kejati NTB Soal Agus Difabel Pakai Almamater Kampus saat Reka Ulang Adegan |
![]() |
---|
Kejati NTB Sebut Perbuatan Agus Memenuhi Unsur Pidana Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.