Korea Selatan Cabut Perintah Darurat Militer Seusai Parlemen Pilih Menentang Presiden Yoon Suk Yeol

Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemerintah harus mencabut darurat militer jika mayoritas parlemen menuntutnya dalam pemungutan suara.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Twitter
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemerintah harus mencabut darurat militer jika mayoritas parlemen menuntutnya dalam pemungutan suara. 

Seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih mengatakan kepada CBS News bahwa pemerintahan Biden tidak diberitahu tentang deklarasi darurat militer sebelumnya, tetapi telah menghubungi pemerintah Korea Selatan dan "memantau situasi dengan saksama."

"Kami sangat prihatin dengan perkembangan yang kami lihat di lapangan di ROK," kata juru bicara itu, merujuk ke Korea Selatan dengan nama resminya, Republik Korea.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada CBS News bahwa Presiden Biden, yang sedang melakukan perjalanan ke Angola, telah diberi pengarahan tentang situasi tersebut.

Washington menempatkan sekitar 28.500 tentara di Korea Selatan untuk melindunginya dari Korea Utara, tetangganya yang bersenjata nuklir. Juru bicara Pentagon Mayjen Pat Ryder mengatakan tidak ada dampak pada anggota layanan AS yang berbasis di Korea Selatan.

"Kami mengamati perkembangan terkini di ROK dengan sangat prihatin," kata Wakil Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell. "Kami memiliki harapan dan ekspektasi bahwa setiap perselisihan politik akan diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum."

Yoon — yang tingkat persetujuannya telah menurun dalam beberapa bulan terakhir — telah berjuang untuk mendorong agendanya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada tahun 2022.

Partai Yoon telah terkunci dalam kebuntuan dengan oposisi liberal atas RUU anggaran tahun depan. Pihak oposisi juga telah berupaya meloloskan mosi untuk memakzulkan tiga jaksa tinggi, termasuk kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, dalam apa yang disebut kaum konservatif sebagai dendam terhadap penyelidikan kriminal mereka terhadap Lee, yang telah dipandang sebagai kandidat favorit untuk pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2027 dalam jajak pendapat.

Yoon juga telah menolak seruan untuk penyelidikan independen terhadap skandal yang melibatkan istri dan pejabat tingginya, yang memicu teguran keras dari para pesaing politiknya. Partai Demokrat dilaporkan mengadakan pertemuan darurat dengan para anggota parlemennya menyusul pengumuman Yoon.

Langkah Yoon adalah deklarasi darurat militer pertama sejak demokratisasi negara tersebut pada tahun 1987. Darurat militer terakhir di negara tersebut terjadi pada bulan Oktober 1979.

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved