Berita Lombok Timur

Usai Dicekoki Miras, Pelajar Asal Lombok Timur Disetubuhi 4 Remaja di Kamar Hotel

Gadis di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual empat pemuda usai dicekoki miras jenis tuak dan arak

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang gadis inisia M (13) di Lombok Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual empat pemuda usai dicekoki miras jenis tuak dan arak.

Aksi kejahatan seksual itu terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur.

Laporan tersebut dibenarkan pula oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024)

Diungkapkan Nikolas, terduga pelaku yang dilaporkan yakni berinisial LWG (15), NS (15) yang merupakan pelajar, dan LP (18), AK (18) pemuda yang belu bekerja.

Nikolas menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.

Laporan juga saat ini telah ditangani oleh Polres Lotim. Hingga saat ini Polres juga masih berupaya untuk mengumpulkan bukti atas adanya laporan tersebut

Adapun kronologis kejadian berawal pada saat korban menceritakan bahwa korban telah dilecehkan oleh para terlapor.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban di ajak keluar oleh salah seorang terduga pelaku, ia kemudian diajak nongkrong di sebuah rumah sambil meminum minuman keras jenis tuak dan arak.

Baca juga: Agus Pria Disabilitas Tersangka Kekerasan Seksual Juga Imingi Korban untuk Dinikahi

Setelah korban pusing dan mabuk korban dibawa ke salah satu kamar oleh terduga pelaku, kemudian di kamar tersebut dirudapaksa oleh ke 4 terduga pelaku secara bergiliran

Korban sempat melakukan perlawanan dan teriak akan tetapi terlapor membekap mulut korban sambil memegangi tangan dan memaksa Korban untuk melayani nafsu bejad terlapor. 

“Atas kejadian tersebut pelapir selaku ibu korban sangat merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved