Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban

Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih. Tetapi tersangka, pria difabel mengancam korban. Dia akan menyebarkan aib korban.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). 

Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban. Tapi saat itu dia dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka. 

"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.

Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.  

Ade Lativa juga mengungkapkan, korban saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertakan. Bahkan sampai saat ini korban masih menyalahkan dirinya. 

Lebih parahnya lagi, korban yang melapor saat ini justru kembali menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah. Apalagi sangat sulit melawan logika publik, dimana seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan seksual.

Korban, kata Ade, sampai menutup akun mendia sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan. 

"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.

Agus Membantah Lakukan Intimidasi

Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024).
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN)

Sebelumnya, tim Tribun Lombok juga mewawancarai pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi

Agus Buntung, sebagaimana dia kerap dipanggil, mengaku bahwa dirinya merupakan orang yang dijebak.

Awalnya, dia meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus. Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
 
"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," ujarnya Minggu (1/12/2024).

Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved