Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Kronologi Kasus Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi, Awalnya Minta Diantar ke Kampus

Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus tetapi malah dibawa ke home stay

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21)  ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa di salah satu home stay di Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

Agus dijerat dengan pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.

Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Dijebak

"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," beber Agus saat ditemui di kediamannya.

Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya. 

Baca juga: Pengakuan Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Kesal Kerap Di-bully

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.

Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved