DPRD Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Resmi Sahkan Target APBD 2025 Rp 478 Miliar

 Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah ditargetkan mencapai  Rp 478,42 miliiar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Jumat (29/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah ditargetkan mencapai Rp 478,42 miliiar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.

PAD 2025 itu terdiri dari pajak daerah ditargetkan Rp 255,59 miliar retribusi daerah ditargetkan Rp 14,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp 12,62 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp195,81 miliar.

Sedangkan postur APBD tahun anggaran 2025 diantaranya untuk target pendapatan daerah direncanakan Rp 2.813.094.718.788.

Artinya Kesepakatan ini juga meliputi penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Yakni, sebesar Rp 478.417.293.919, dari sebelumnya sebesar Rp 431.776.284.961. Artinya, ada penambahan target PAD sebesar Rp 46.641.008.958.

Juru bicara Banggar DPRD Lomnok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, untuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2025 ditargetkan Rp 2.334.375.424.869, dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat, Rp2.232.850.666.000, pendapatan transfer antar daerah Rp101.524.758.869.

"DPRD Loteng bersama eksekutif telah menandatangani kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 beberapa waktu lalu," ungkap Ahmad Syamsul dalam sidang paripurna, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, ini bukan menjadi halangan bagi kami anggota Banggar DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 untuk melanjutkan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan.

Ketua Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, dalam proses pembahasan ini Banggar mendapat banyak masukan terkait progres pelaksanaan program kegiatan di masing- masing OPD.

Gambaran umum mengenai rencana kegiatan anggaran OPD termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi.

"Secara garis besar seluruh catatan dan rekomendasi yang dihasilkan selama pelaksanaan rapat konsultasi telah kami sampaikan dan lampirkan. Diharapkan ini menjadi rujukan pemda dalam menyusun perencanaan anggaran pada Perubahan APBD 2025 maupun masa-masa yang akan datang," jelasnya.

"Terhadap adanya pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan SKPD, secara teknis dilaksanakan oleh TAPD dengan berpedoman pada hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved