Sumbawa Barat

Dinas Dukcapil KSB Buka Layanan di Hari Pencoblosan, Banyak Warga Urus KTP Sebagai Syarat Memilih

Dinas Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat tetap membuka layanan di hari pencoblosan Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Pelayanan dan Perekaman E-KTP di Disdukcapil KSB di Hari Pencoblosan pada Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di hari pencoblosan Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).

Dari pantauan TribunLombok.com sekitar pukul 10.00 Wita, sejumlah warga datang ke kantor Dinas Dukcapil KSB di lingkungan KTC. Masyarakat mengaku sedang mengurus pembuatan KTP untuk syarat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Anak saya dapat undangan memilih tapi belum punya KTP dan belum perekaman juga. Makanya saya antar untuk membuat KTP sekarang," kata Siti Hawa salah seorang warga Kecamatan Taliwang.

Kepala Dinas Dukcapil KSB, H I Made Budiarta mengatakan, layanan hari ini tetap dibuka guna mengantisipasi warga yang akan melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk kebutuhan melengkapi syarat mencoblos di TPS.

"Khusus hari ini kami bukanya dari pukul 07.00 Wita sampai 13.30 Wita," singkatnya

Made Budi mengaku, cukup banyak warga yang datang melakukan pencetakan  e-KTP ke kantor Dinas Dukcapil KSB, hingga sekitar pukul 10.00 Wita. Terdata ada sebanyak 41 e-KTP baru yang dicetak oleh petugas.

Selain itu terdapat pula 12 warga yang baru melakukan perekaman data kependudukan.

Menurut Made Budi, warga yang baru melakukan perekaman data itu umumnya adalah pemilih pemula. Mereka baru bekesempatan melakukan perekeman data karena selama ini berada di luar daerah menjalani pendidikan sekolah.

"Mereka baru berumur 17 tahun bulan  kemarin tapi baru sempat melakukan perekaman sebab selama ini mereka kuliah di luar daerah," sebutnya.

"Nah ada juga yang baru kita cetak hari ini KTP-nya karena memang tanggal 27 November ini bersangkutan tepat berumur 17 tahun. Kalau tidak salah ada 8 orang," lanjut Made Budi.

Berdasarkan data terakhir KPU KSB, jumlah wajib pilih Pilkada Serentak tahun ini yang belum mengantongi e-KTP per tanggal 25 November 2024 mencapai 266 orang.

Mereka rata-rata merupakan pemilih pemula.

Menurut Made Budi, pihaknya berupaya untuk mengakomodir seluruh pemilih tersebut sehingga dapat mengantongi e-KTP saat datang ke TPS. Hanya saja lanjutnya pola pelayanan yang diberikan tidak dapat dengan sistem jemput bola.

"Kalau mereka datang ke kantor baru kami cetakkan KTP-nya, karena kami tidak mungkin mengantar KTP ke rumah bersangkutan,"pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved