Berita Lombok Timur
Dua Mahasiswa Terlibat Narkoba Ajukan Praperadilan Melawan Kapolres Lombok Timur
Kuasa hukum mahasiswa tersangka kurir narkoba menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut terlalu prematur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Dua mahasiswa berinisial IK dan AN mengajukan praperadilan melawan Kapolres Lombok Timur.
Saat diperiksa oleh polisi, di dalam tas tersebut ditemukan narkoba. Belakangan keduanya, ditetapkan jadi tersangka.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Muhammad Naufal membeberkan proses penanganan kasus.
“Proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tersangka juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan," kata Naufal.
ihaknya juga masih tetap melakukan pengembangan kasus.
“ada orang yang kita lakukan pengejaran juga termasuk kita keluarkan DPO-nya,” tutup Naufal.
(*)
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
| Rumah Warga di Labuhan Lombok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja, Gaji Tetap Sama |
|
|---|
| Panen Benih Kentang Industri di Lombok Timur Jadi Langkah Nyata Menuju Swasembada Nasional |
|
|---|
| Diduga Alami Kekerasan oleh Guru, Siswa di Lombok Timur Tak Mau Sekolah karena Takut |
|
|---|
| Jembatan Antardesa di Lombok Timur Amblas karena Tergerus Luapan Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/mahasiswa-narkoba-praperadilan-lombok-timurjpg.jpg)