Berita Lombok Timur
Dua Mahasiswa Terlibat Narkoba Ajukan Praperadilan Melawan Kapolres Lombok Timur
Kuasa hukum mahasiswa tersangka kurir narkoba menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut terlalu prematur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Dua mahasiswa berinisial IK dan AN mengajukan praperadilan melawan Kapolres Lombok Timur.
Saat diperiksa oleh polisi, di dalam tas tersebut ditemukan narkoba. Belakangan keduanya, ditetapkan jadi tersangka.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Muhammad Naufal membeberkan proses penanganan kasus.
“Proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tersangka juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan," kata Naufal.
ihaknya juga masih tetap melakukan pengembangan kasus.
“ada orang yang kita lakukan pengejaran juga termasuk kita keluarkan DPO-nya,” tutup Naufal.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Jembatan Penghubung Desa Teko-Apitaik Rusak, Bupati Lombok Timur Bangun Jalan Darurat |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Rusak, Warga Apit Aik Khawatir Rumahnya Amblas |
![]() |
---|
Banjir Terjang Dusun Tembeng Putik Timuk: Pipa Air Putus, 2 Hektare Sawah Terendam |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Desa Teko–Apit Aik Rusak, Akses Warga Lumpuh Total |
![]() |
---|
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.