Berita Lombok Timur
Dua Mahasiswa Terlibat Narkoba Ajukan Praperadilan Melawan Kapolres Lombok Timur
Kuasa hukum mahasiswa tersangka kurir narkoba menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut terlalu prematur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Dua mahasiswa berinisial IK dan AN mengajukan praperadilan melawan Kapolres Lombok Timur.
Saat diperiksa oleh polisi, di dalam tas tersebut ditemukan narkoba. Belakangan keduanya, ditetapkan jadi tersangka.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Muhammad Naufal membeberkan proses penanganan kasus.
“Proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tersangka juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan," kata Naufal.
ihaknya juga masih tetap melakukan pengembangan kasus.
“ada orang yang kita lakukan pengejaran juga termasuk kita keluarkan DPO-nya,” tutup Naufal.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.