Pilkada 2024
Update Aplikasi Sirekap Pilkada 2024: Ada Versi Mobile dan Web, Bisa Dipakai Offline
Sirekap bisa dipakai dalam keadaan offline atau ketika tidak terhubung dengan internet
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbarui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024.
Sejumlah fitur baru ditambahkan antara lain Sirekap yang hadir dalam versi web dan mobile.
Tak hanya itu, Sirekap bisa dipakai dalam keadaan offline atau ketika tidak terhubung dengan internet.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024) mengatakan, ada beberapa perbaikan pada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024.
Misalnya, terdapat formulir yang sudah dilengkapi penanda pada kolom dan baris yang akan mempercepat konversi data dari Sirekap Web.
Selain itu, terdapat fitur unggulan terbaru yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi kinerja Sirekap, yaitu arithmetic guard.
Arithmetic guard adalah fitur pengamanan aritmatika yang berfungsi untuk mendeteksi kesalahan input dalam sistem Sirekap Mobile yang digunakan oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Petugas KPPS di Mataram Mengalami Kendala Unggah Hasil Pilpres ke Aplikasi Sirekap
"Lalu untuk beberapa hal yang lain, adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika yang dilihat mata itu berbeda dengan yang ada di form C hasilnya," lanjut Betty.
Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.
Betty menyampaikan, KPU akan memberikan pelatihan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut, serta menyediakan layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang membutuhkan bantuan.
"Kami juga akan menyediakan helpdesk 24 jam untuk petugas kami di seluruh Indonesia, agar penggunaan Sirekap Mobile dapat berjalan secara optimal," tambahnya.
Fitur baru yang ditambahkan diantaranya fitur untuk penggunaan offline.
Kini Sirekap dapat beroperasi tanpa memerlukan koneksi internet pada hari pemilihan, sehingga memperkuat kelancaran pengumpulan data meski dalam kondisi jaringan terbatas.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO KPU Perbarui Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024, Hasil Sidang MK Jadi Acuan
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.