Pilkada 2024

Rincian Tugas Ketua dan Anggota KPPS 1 Sampai 7 Pilkada 2024 Lengkap Besaran Gajinya

Masing-masing KPPS Pilkada 2024 memiliki tugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Petugas KPPS TPS 14 Dusun Ujan Rintis, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB menghitung suara, Rabu (14/2/2024). Masing-masing KPPS Pilkada 2024 memiliki tugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara. 

Ketua: 
Rp900.000/orang/bulan

Anggota: 
Rp850.000/orang/bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp650.000/orang/bulan

Gaji KPPS Pemilu

Ketua: 
Rp1.200.000/orang/bulan

Anggota: 
Rp1.100.000/orang/bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp700.000/orang/bulan

Dana Operasional TPS

Selain itu, KPPS juga diberi dana operasional TPS. 

Mengacu pada Pemilu 2024 lalu, dana operasional KPPS dibagi dalam sejumlah komponen.

1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

2. Pembelian vitamin: Rp 450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.

3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved